Klungkung, IDN Times - Proyek pembangunan lift kaca di kawasan wisata Pantai Kelingking, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung mendapatkan sorotan publik setelah viral di media sosial (medsos). Para pemerintah provinsi hingga kabupaten mulai bergerak setelah viral. Penanggung jawab proyek, I Komang Suantara, justru menyoroti persoalan lain yang dinilainya lebih mendesak. Yaitu maraknya akomodasi wisata tanpa izin di wilayah tersebut.
Menurut Suantara, proyek lift tersebut telah memenuhi seluruh prosedur hukum dan administratif. Termasuk kajian lingkungan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang terbit pada Juli 2023. Ia melanjutkan, retribusi PBG senilai Rp1,05 miliar juga telah dibayarkan.
“Semua tahapan kami jalani sesuai aturan. Tapi ironis, proyek yang legal malah disorot, sementara bangunan dan penginapan tanpa izin dibiarkan,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).
