Incar Rumah Kosong, Teguh Curi Jam Tangan Senilai Rp4 Miliar di Bali

Denpasar, IDN Times - Aksi pencurian yang dilakukan Teguh Uji harus berakhir. Pria asal Demak, Jawa Tengah ini ditangkap setelah mencuri perhiasan dan uang yang jika ditotal sebesar Rp5 miliar di Jalan Karangsari V, Banjar Robokan, Padangsambean Kaja Denpasar, Kecamatan Denpasar Barat, Minggu (30/12/2018).
1. Ia mengincar rumah kosong

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiyawan, mengatakan dalam kasus ini tersangka menyasar rumah yang sedang kosong. Dalam aksinya, tersangka tak sendirian. Ia ditemani oleh Faturahman dan WO. Kali ini korbannya adalah Anthony Sinaga.
Saat berada di rumah sasaran, tersangka masuk dengan cara mencongkel pintu gerbang rumah. Tersangka lalu masuk ke dalam rumah dan membongkar brangkas.
Pelaku sendiri berasal dari Demak, Jawa Tengah dan datang ke Bali untuk melakukan pencurian.
2. Ia mencuri jam tangan senilai Rp4,5 miliar

Di dalam brangkas tersebut, pelaku menemukam perhiasan emas senilai Rp125 juta, uang Yen 200 ribu, uang Yuan 2000, uang Hongkong 1500 dolar, dan Rp15 juta. Selain itu, juga satu buah jam tangan dengan merek Roger Dubuis P/02 senilai Rp4,5 miliar.
"Tersangka ini tidak sendiri melakukannya. Ia bersama dua orang. Modus tersangka ini dia mengincar rumah kosong. Dia masuk lewat pintu gerbang kemudian dia congkel pintu rumah," katanya.
3. Ditinggal pergi ke mal dan kaget begitu rumahnya dalam keadaan berantakan

Ruddi mengatakan, Anthony bersama keluarganya sedang pergi ke mal sejak pukul 11.00 Wita. Ia baru kembali sekitar pukul 22.00 Wita, dan kaget begitu rumahnya sudah dalam kondisi terbuka. Saat diperiksa, ternyata brangkasnya hilang dan rumahnya berantakan.
Anthony lantas melaporkannya ke pihak kepolisian. Setelah itu pada Kamis (17/1) lalu, pihak kepolisian mengejar pelaku hingga ke Pontianak, Kalimantan Barat. Tujuannya untuk kabur dan menghilangkan jejak.
"Ini pelaku kita tangkap di Kalimantan saat kita minta tolong mencari temannya yang lain tapi malah melakukan perlawanan, dan kita lakukan tindakan tegas, kita tembak kakinya," ucapnya.
4. Pelaku sendiri tidak tahu jika jam tangan yang ia curi sangat mahal

Tersangka Teguh mengaku jika teman yang membantu mencurinya, Faturahman, berada di Demak. Polisi lalu menangkapnya di Demak hari Jumat (18/1) lalu. Sementara WO hingga kini masih menjadi buronan.
Ruddi menambahkan, jam tangan tersebut hingga kini masih belum dijual. Barang tersebut disita dari rumah Teguh di Demak.
"Pelaku ini tidak tahu kalau ternyata jam tersebut harganya mahal," ucapnya.