Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

3 Toko di Bypass Ngurah Rai Disidak Satpol PP, ini Hasilnya

IDN Times/Imam Rosidin

Denpasar, IDN Times - Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali dan Kota Denpasar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di tempat perbelanjaan yang diduga dimiliki oleh pengusaha Tiongkok, Kamis (25/10) siang. Sidak tersebut dilakukan untuk mengetahui kelengkapan dokumen toko-toko tersebut.

1. Di antara tiga toko, Blues Eyes Jewelery yang tidak mampu menunjukkan surat izin

Instagram.com/royaljewelery

Sidak tersebut dilakukan di tiga tempat yang berbeda di sepanjang ruas Jalan Bypass Ngurah Rai. Tempat pertama yang dilakukan sidak adalah toko pakaian Polo, kemudian toko perhiasan Blue Eyes Jewelery dan Royal Jewelery.

Dari tiga tempat yang disidak, ditemukan satu yang tidak bisa menunjukkan izin usahanya, yakni Blue Eyes Jewelery.

Untuk izinnya, Blues Eyes Jewelery berjanji akan melengkapinya besok. Namun jika tidak mampu menunjukkan akan diproses untuk menjalani sidang tipiring. Setelah itu baru diputuskan untuk disegel atau tidaknya.

"Kami tidak bisa serta merta untuk menutupnya. Besok akan dipanggil untuk melihat surat-suratnya. Jika tidak bisa akan menjalani sidang. Dari situ akan diputuskan," kata Kabid Ketertiban Umum dan Kenyamanan Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana.

2. Ada yang memakai tenaga kerja asing

cssctr.com

Selain itu, dalam sidak tersebut juga ditemukan satu toko yang mempekerjakan dua tenaga asing asal Tiongkok. Toko tersebut adalah Royal Jewelery yang menjual barang-barang perhiasan.

Saat disidak, dua tenaga asing tersebut kebetulan sedang libur. Sementara untuk perizinannya sudah lengkap. Dua tenaga asing tersebut bekerja sebagai tenaga pemasaran.

3. Seharusnya ditutup kalau tidak bisa menunjukkan izinnya

Pexels.com/Tim Mossholder

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Bali, Nyoman Parta, yang juga ikut sidak, mengatakan agar toko yang tidak mampu menunjukkan izinnya tadi segera disegel. Alasannya biar memberikan efek jera. Sehingga tidak terulang lagi kejadian serupa.

"Infonya sidak yang kemarin sudah bocor. Ini tadi ditemukan beberapa hal tentang izin usaha yang belum jelas dan belum bisa menunjukkan. Dalam posisi tidak mampu menunjukkan izin usaha ya harusnya tutup," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
Imam Rosidin
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us