Keributan di Dwijendra Karena Dualisme? Ini Tanggapan Ketua Yayasan

Video ini bikin heboh para netizen di Bali

Denpasar, IDN Times - Aksi pelemparan yang dilakukan sejumlah siswa di dalam Yayasan Dwijendra menyedot perhatian publik. Pasalnya, dalam kejadian tersebut seseorang bernama DR I Ketut Karlota dan anggotanya, I Nyoman Satia Negara dilempari hingga harus dievakuasi. Benarkah seperti demikian?

1. Aksi tersebut spontanitas dan tak terduga

Keributan di Dwijendra Karena Dualisme? Ini Tanggapan Ketua YayasanDok.IDN Times/Istimewa

Baca Juga: Heboh Siswa SMA Dwijendra Rusuh, Akibat Perseteruan Para Pengurus

Ketua Yayasan Dwijendra, Made Sumitra Chandra Jaya, mengatakan aksi yang dilakukan sejumlah siswa tersebut tidak terduga. Saat itu, ia mengatakan murid-murid dan para guru sedang dalam proses belajar mengajar seperti hari biasanya.

Namun di saat jam istirahat, tiba-tiba Ketut Karlota bersama beberapa orang masuk ke kawasan Yayasan Dwijendra. Para siswa yang terdiri dari murid SMP dan SMA tersebut lantas melemparinya dengan botol-botol plastik. Hingga orang-orang tersebut harus dievakuasi oleh petugas kepolisian keluar area Yayasan Dwijendra.

2. Ini yang membuat para siswa kesal

Keributan di Dwijendra Karena Dualisme? Ini Tanggapan Ketua YayasanIDN Times/Imam Rosidin

Chandra Jaya melanjutkan, aksi tersebut terjadi karena para siswa merasa kesal. Pasalnya, orang tersebut diduga melakukan penggelapan uang di Yayasan Dwijendra. Bahkan kasusnya telah dilaporkan ke Polda Bali sejak bulan Februari lalu.

"Anak-anak atau siswa ini mengetahui ada dua orang pembina yayasan yang melakukan penggelapan uang. Anak-anak ini sudah paham apa arti korupsi yang sudah marak, jadi spontan seperti itu," imbuhnya.

3. Benarkah ada dualisme kepengurusan?

Keributan di Dwijendra Karena Dualisme? Ini Tanggapan Ketua YayasanIDN Times/Imam Rosidin

Baca Juga: Dinilai Menyehatkan, Gubernur Koster Akan Legalkan Arak Bali

Ditanya mengenai apakah ada dualisme kepengurusan di dalam Yayasan Dwijendra, Chandra secara tegas membantahnya. Menurutnya, ia saat ini masih sah sebagai Ketua Yayasan Dwijendra.

Sementara itu, Ketut Wirawan dituding hanya melakukan klaim sepihak sebagai Ketua Yayasan. Ia mengatakan Wirawan diangkat sebagai Ketua Yayasan dengan akta Nomor 12 tanggal 12 Maret 2018. Tetapi akta tidak berhasil didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

"Jika dalam 30 hari tidak disahkan, maka batal demi hukum," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Denpasar Timur (Kapolsek Dentim), AKP I Nyoman Karang, menyatakan kalau kerusuhan itu terjadi karena adanya permasalahan antara pengurus baru dengan yang lama. "Iya benar memang terjadi keributan di SMA Dwijendra. Intinya pengurus yang baru belum bisa diterima oleh yang lama," kata Nyoman Karang.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya