PDIP akan Rekomendasikan Pemisahan Pemilu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Pada hari kedua Kongres PDIP ke-V diisi dengan sidang-sidang komisi. Satu di antaranya adalah sidang Komisi IV yang membahas pemenangan Pemilu. Dalam sidang tersebut turut dibahasa usulan memisahkan pemilu presiden dan DPD dengan Pemilu Legislatif DPR hingga DPRD Kabupaten/Kota.
1. Evaluasi pilihan serentak
Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPP PDIP Arif Wibowo mengatakan Pilpres dan Pileg 2019 harus dievaluasi. Pasalnya telah menjadi beban yang berat bagi partai-partai peserta dan penyelenggara sendiri. Beban berat tersebut tentu membuat banyak masalah jadi perlu untuk dibenahi.
"Jadi, Pilpres dan Pileg itu memang harus dievaluasi. Pertama ia menjadi beban yang terlalu berat bagi partai-partai peserta dan penyelenggara sendiri," kata dia di Inna Bali Beach, Jumat (9/8).
2. Barengkan Pilpres dan DPD
Untuk itu, PDIP akan mengusulkan keserentakan masih tetap dilakukan pada tahun yang sama. Kemudian yang dibarengkan adalah Pemilihan Presiden dan Pemilihan anggota DPD.
"Kenapa karena basisnya sama-sama perorangan. DPD kan perorangan Presiden juga perorangan," katanya.
3. Tiga pemilihan dalam 2024
Kemudian Pemilihan DPR RI dibarengkan dengan pemilihan DPRD hingga tingkat Kabupaten dan Kota. Terakhir adalah pemilihan Kepala Daerah.
"Jadi pada tahun 2024 akan ada tiga pemilihan. Pemilu Presiden sama DPD dan Pemilu DPR RI sampai dengan DPRD sampai kabupaten dan kota kemudian terakhir pemilu kepala daerah secara serentak," katanya.
4. Ubah undang-undang
Ia melanjutkan rekomendasi tersebut akan diteruskam sebagai registrasi politik dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di DPR. Ia berharap semua fraksi nanti sepakat bersama pemerintah untuk melakukannya.
"Pertama evaluasi secara komprehensif tentang pemilu serentak dan kemudian melakukan perubahan terhadap perundang-undangan pemilu yang ada," katanya.
Baca Juga: Tak Ikuti Aturan Kongres, 3 Kader PDIP Dibebastugaskan