IKEMAL Sebut 5000 Warga Maluku Tinggal di Bali

Badung, IDN Times - Lebih dari 5.000 orang asal Maluku diperkirakan merantau ke Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Ikatan Keluarga Maluku (IKEMAL) Bali, Semuel Uruilal. Jumlah warga Maluku di Bali memiliki mobilitas cukup cepat.
IKEMAL sendiri berdiri sejak 1971. Pihaknya yang kini menjabat Ketua Umum ke-14 IKEMAL, melanjutkan semangat dan program perkumpulan yang sudah berusia 54 tahun tersebut.
"Waktu kerusuhan itu hampir sekitar 7.000 orang. Karena kerusuhan sudah selesai, mereka kembali lagi ke Ambon. Hampir 5.000-an masih di Bali," terangnya.
1. IKEMAL terus melakukan pendataan warga Maluku di Bali

Ketua Umum Ikatan Keluarga Maluku (IKEMAL), Semuel Uruilal, menyebutkan menyelenggarakan peringatan hari pahlawan untuk merangkul keberadaan warga Maluku di Bali. Kegiatan publik yang mengundang kehadiran para perantau ini memudahkan pihaknya untuk melakukan pendataan.
Saat ini, ia mengakui banyak warga Maluku yang merantau ke Bali. Meski begitu, warganya juga sangat mendukung situasi keamanan dan ketertiban di lokasi mereka tinggal.
"Mobilisasi warganya cukup cepat. Jadi ada yang masuk, kita baru ketemu. Nanti mereka sudah ke mana-mana lagi, pindah. Jadi tahun depan kita akan lihat wajah baru-baru lagi. Kesulitan kami di situ," katanya.
2. Warga Maluku mengisi berbagai sektor pekerjaan

Keberadaan warga Maluku di Bali memiliki berbagai latar belakang pekerjaan, mulai berlayar, TNI, polisi, PNS, kejaksaan, pengacara, dan pekerjaan lainnya. Beberapa warga Maluku juga mengambil pekerjaan sebagai debtcollector, dan satpam di dunia hiburan malam yang lekat dengan permasalahan hukum.
"Kebanyakan warga Maluku yang di Bali, mereka kerja. Banyak ternyata warga Maluku yang pejabat di Bali," ungkapnya.
3. IKEMAL tidak menoleransi permasalahan narkotika

Tidak hanya mempererat tali persaudaraan, dan melestarikan kebudayaan Maluku. Kata Semuel, IKEMAL turut mengedukasi warga Maluku di perantauan terkait permasalahan hukum. Misalnya terhadap warga Maluku yang bekerja sebagai debtcollector.
Ia tidak menoleransi warga Maluku di Bali, termasuk anggota di IKEMAL, yang terlibat tindak pidana narkotika. Ia tidak akan memberikan bantuan hukum.
"Ada hal-hal yang dilakukan secara hukum. Ada edukasi. Kalau narkoba, kita gak ada toleransi," terang pria yang berprofesi sebagai advokat ini.