Denpasar, IDN Times - Veteran di Bali bercerita hak-hak mereka sebagai pejuang telah cukup terpenuhi. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Bali, I Made Suderana, mengatakan haknya sebagai veteran telah cukup terpenuhi.
Hak yang ia dapatkan seperti tanda jasa, hingga tunjangan masa tua. Suderana tak menyebutkan rincian tunjangan masa tua yang didapatkan. Jika mengacu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Veteran Republik Indonesia dan perubahannya, besaran tunjangan veteran bagi pejuang kemerdekaan Indonesia sudah ditetapkan.
Berapa ya besaran tunjangan itu, dan apa saja hak-hak yang diperoleh veteran? Berikut penjelasan selengkapnya.