Denpasar, IDN Times - Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti, mengungkapkan izin lokasi yang dikeluarkan untuk Teluk Benoa berbeda dari izin pelaksanaan reklamasi. Tindakan yang dilakukan Susi ini mendapatkan reaksi dari Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (ForBali), yang menyatakan sikap menteri Susi telah membuat kesesatan informasi ke publik.
"Pernyataan itu menyesatkan publik, seolah-olah izin lokasi bukan bagian dari reklamasi. Padahal, izin lokasi adalah pintu masuk pertama ke arah reklamasi," kata Wayan "Gendo" Suardana, Koordinator ForBali, Minggu (23/12) di Kebun Walhi Bali, Denpasar.