Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Festival Ogoh-Ogoh di Tabanan Berhadiah Puluhan Juta, Cek Syaratnya!

parade ogoh-ogoh 2016_3.jpg
Ilustrasi parade ogoh-ogoh di Tabanan (Dok. Humas Tabanan)
Intinya sih...
  • Festival Ogoh-Ogoh Tabanan berhadiah puluhan juta rupiah
  • Karya harus baru, mendaftar daring, dan puncak festival selama 3 hari
  • Hadiah utama Rp50 juta, pawai besar pada 15 Maret 2026
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tabanan, IDN Times- Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kebudayaan menyelenggarakan Festival Ogoh-Ogoh Singasana III Tahun 2026 sebagai implementasi visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" menuju Tabanan Era Baru. Hadiah yang ditawarkan mencapai puluhan juta rupiah

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan, I Made Subagia, menjelaskan bahwa festival ini merupakan bentuk penghargaan bagi kreativitas pemuda dalam melestarikan adat dan tradisi. "Festival Ogoh-Ogoh Singasana III Tahun 2026 dimaksud sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi terhadap kreativitas Sekaa Teruna di Kabupaten Tabanan," ujarnya Jumat, (23/1/2025).

Bagi yang ingin mengikuti festival ini, berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi.

1. Syarat mengikuti festival ogoh-ogoh Tabanan

IMG-20260123-WA0039.jpg
Festival ogoh-ogoh di Tabanan (Dok. Humas Tabanan)

Subagia mengatakan festival kali ini mengusung tema "Nyomya Butha Kala Nyanggra Nawa Warsa I Caka 1948 Nyujur Paduraksa Jayaning Singasana". Adapun karyanya harus merupakan ciptaan baru dan murni hasil karya mandiri kelompok.

"Ogoh-ogoh yang dilombakan adalah Ogoh-Ogoh yang baru dibuat. Merupakan karya sendiri oleh para Sekaa Teruna, tidak boleh membeli ogoh-ogoh jadi. Untuk informasi jelasnya bisa datang ke Dinas Kebudyaan Kabupaten Tabanan," ujar Subagia.

Setiap karya wajib memenuhi kriteria teknis, yakni menggunakan bahan ramah lingkungan serta dilarang keras menggunakan plastik maupun styrofoam. Secara fisik, ogoh-ogoh harus memiliki tinggi antara 3 hingga 4 meter di atas kotak (beti) dengan lebar sanan pengusung maksimal 4 x 4,5 meter.

Selain itu, tema karya harus mengacu pada Sastra Agama Hindu dengan menampilkan wujud Kala (Rudra Rupa) serta dilarang mengandung unsur SARA, pornografi, maupun politik.

2. Pendaftaran dilakukan secara daring

parade ogoh-ogoh 2016_6.jpg
Ilustrasi parade ogoh-ogoh di Tabanan (Dok. Humas Tabanan)

Setiap peserta diwajibkan mendaftar secara daring paling lambat 27 Februari 2026. Nantinya untuk proses penilaian Ogoh-Ogoh akan dilakukan oleh tim juri melalui kunjungan lapangan dan pantauan media sosial mulai tanggal 28 Februari hingga 5 Maret 2026. Sepuluh pemenang pertama dari masing-masing kecamatan nantinya akan maju ke tingkat kabupaten dan berhak menerima dukungan dana.

"Juara I dari masing-masing kecamatan wajib mengikuti Festival Singasana III Tingkat Kabupaten dan berhak mendapatkan biaya kepesertaan,” ujar Subagia.

Pemerintah Kabupaten Tabanan telah menyiapkan total hadiah puluhan juta rupiah bagi para pemenang terbaik di tingkat kabupaten. Juara I akan memperoleh uang penghargaan sebesar Rp50 juta, Juara II sebesar Rp40 juta dan Juara III sebesar Rp30 juta.

Selain hadiah utama, panitia juga menyediakan penghargaan bagi juara harapan dan kategori penyemangat sebagai bentuk dukungan berkelanjutan bagi seni budaya lokal.

3. Puncak festival berlangsung selama 3 hari

parade ogoh-ogoh 2016_4.jpg
Ilustrasi parade ogoh-ogoh di Tabanan (Dok. Humas Tabanan)

Puncak festival dijadwalkan berlangsung di seputaran GWS Tabanan, di mana ogoh-ogoh akan dipajang selama tiga hari mulai 13 hingga 15 Maret 2026. Pawai besar untuk kategori dewasa akan dilaksanakan pada Minggu, 15 Maret 2026, mulai Pukul 16.00 WITA menuju panggung kehormatan di selatan Gedung Kesenian I Ketut Marya. Pada hari yang sama, dilaksanakan pula pawai ogoh-ogoh mini untuk tingkat Taman Kanak-Kanak pada Pukul 09.00 WITA.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Bali

See More

Polda Bali Tak Menghadiri Sidang Praperadilan Kasus Kepala BPN Bali

23 Jan 2026, 18:57 WIBNews