Tabanan, IDN Times - Pasangan suami istri (Pasutri) Dua Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi Pasien dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan dinyatakan positif setelah hasil laboratoriumnya keluar hari ini (23/3).
Pasien laki-laki telah dirawat sejak Jumat (13/3) dan untuk yang perempuan sejak Senin (16/3). Meskipun kondisi pasien membaik dan tidak menimbulkan gejala, pihak RSUD Tabanan tetap merawat mereka, sampai hasil pemeriksaan ulang laboratorium menyatakan kedua pasien ini negatif.