Release pelaku pencurian emas di Polres Tabanan, Jumat (27/8/2021) (Dok.IDNTimes/HumasPolresTabanan)
Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, pada Jumat (27/8/2021) mengatakan korban Ni Made Widnyani (37) berasal dari Banjar Batannyuh Kelod, Desa Batanyuh, Kecamatan Marga, Tabanan. Pada pagi hari saat kejadian, korban pergi ke koperasi tempatnya berkerja yang lokasinya tak jauh dari rumahnya.
"Korban masih melihat perhiasannya ada di dalam lemari pakaiannya. Selanjutnya korban pun pergi bekerja. Sekitar pukul 10.00 Wita, korban sempat pulang menengok ibunya yang sedang sakit. Namun korban tidak masuk ke kamar tidurnya dan kembali berangkat kerja," ujar AKBP Ranefli.
Ketika pulang kerja sekitar pukul 14.30 Wita, korban kaget melihat lemari pakaiannya dalam keadaan terbuka. Ia sempat mencari-cari kotak emasnya, namun tidak ditemukan. Melihat ada sertifikat emas di lantai, saat itu baru korban sadar bahwa ada pencuri masuk ke rumahnya.
Korban kemudian bertanya kepada anak-anaknya apakah ada orang yang masuk ke rumah. Dari keterangan anak korban, pelaku sempat datang ke rumah korban dengan alasan mencari kroto (makanan burung).
"Setelah mencurigai pelaku, korban bersama keluarga kemudian berembug dan memutuskan untuk melaporkan kejadian ini besoknya Rabu 25 Agustus 2021," ungkap AKBP Ranefli.