Denpasar, IDN Times - Ketua Harian Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, belum lama ini menyebutkan anggaran Belanja Tidak Terduga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali senilai Rp15 Miliar, telah digunakan sebagai penanggulangan COVID-19. Nantinya jika anggaran tersebut habis, Pemerintah Daerah (Pemda) akan menyiapkan skema tahap satu.
“Nanti kalau ini habis, kami sudah punya skema Tahap I nanti berapa lapis untuk menutup itu. Kegiatan-kegiatan apa yang kami hentikan. Kemudian kalau skema Tahap I ini habis, maka akan ada skema Tahap II untuk menutupi itu,” terangnya beberapa waktu lalu.
Lalu berapa sih anggaran untuk menanggulangi COVID-19 di Bali dan dari mana asalnya? Berikut selengkapnya:
