Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Jangan Coba Bercanda Soal Bom di Pesawat, Karena 4 Hal Ini

Ilustrasi bom (IDN Times/Arief Rahmat)

Denpasar, IDN Times- Peran penumpang pesawat terhadap keamanan penerbangan komersial sangat penting. Salah satunya penumpang harus memahami larangan melakukan lelucon atau bercanda tentang bom di pesawat.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan bahwa larangan bergurau tentang bom berkaitan dengan kepanikan, dan memiliki hubungan erat pada aspek keamanan dan keselamatan. Penerbangan komersial adalah proses yang sangat terstruktur dan diatur dengan ketat untuk menjaga operasional yang aman dan lancar. Mengapa penumpang tidak boleh bercanda bom di pesawat?

1. Keamanan pesawat menjadi terganggu karena kepanikan

Ilustrasi Panik (IDN Times/Mardya Shakti)

Bahwa pesawat merupakan lingkungan yang sangat sensitif dan rentan terhadap ancaman keamanan. Setiap pernyataan atau tindakan yang terkait dengan bom atau ancaman lainnya dapat menyebabkan kepanikan di antara penumpang, kru dan petugas keamanan. Hal ini bisa mengganggu proses penerbangan, menyebabkan keterlambatan, dan mengakibatkan kerugian besar.

2. Pernyataan bom terkait dengan ancaman teroris

Ilustrasi teroris (IDN Times/Mardya Shakti)

Ancaman terorisme adalah kenyataan yang harus ditangani dengan sangat serius. Maskapai penerbangan dan otoritas keamanan memiliki protokol ketat untuk menangani situasi seperti ini. Setiap pernyataan atau tindakan yang terkait dengan bom, terorisme, atau ancaman serius lainnya akan mengaktifkan prosedur darurat dan mengakibatkan penanganan yang intensif oleh aparat keamanan.

"Dampaknya, penumpang yang bersangkutan ditahan dan diselidiki secara hukum," kata Danang.

3. Kekhawatiran dan ketakutan penumpang menyebabkan gangguan psikologis

ilustrasi rasa khawatir dan panik (unsplash.com/Some Tale)

Bercanda tentang bom di pesawat dapat menyebabkan ketakutan, stress, dan kecemasan yang tak perlu di antara penumpang lainnya. Pesawat adalah lingkungan yang terbatas dan tegang, dan penumpang harus merasa aman dan nyaman selama penerbangan.

"Tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan dampak psikologis yang serius pada penumpang lainnya," jelasnya.

4. Penegakan hukum berujung pidana penjara

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Selanjutnya bercanda tentang bom di pesawat adalah pelanggaran serius terhadap hukum di banyak yurisdiksi. Setiap tindakan semacam itu dapat mengakibatkan penumpang yang bersangkutan dijatuhi hukuman pidana, termasuk penahanan, denda, atau bahkan penuntutan hukum. Hukum dan peraturan yang melarang tindakan semacam itu ada untuk melindungi keamanan dan kesejahteraan semua penumpang.

Bergurau tentang bom di pesawat adalah perbuatan kriminal yang ia ungkap dapat disangka pasal Pasal 344 huruf e dan Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dengan ancaman 1 tahun penjara. Dan juga tindak pidana yang mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda dengan pidana penjara paling lama 8 tahun dan menyebabkan orang meninggal, dipidana penjara paling lama 15 tahun.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ayu Afria Ulita Ermalia
Silfa Humairah Utami
Ayu Afria Ulita Ermalia
EditorAyu Afria Ulita Ermalia
Follow Us