Efisiensi Dana Pendidikan Dikhawatirkan Berdampak ke Ormawa

Denpasar, IDN Times - Demonstrasi Indonesia Gelap satu di antaranya mengkritisi efisiensi dana pendidikan. Langkah Pemerintah Pusat untuk memangkas anggaran pendidikan, dinilai tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI) 1945. Bahwa anggaran pendidikan minimal sebesar 20 persen dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
Kekhawatiran skala mikro terhadap efisiensi anggaran dana pendidikan adalah keberlangsungan organisasi mahasiswa (ormawa) dan unit kegiatan mahasiswa (UKM). Pemimpin Umum Pers Mahasiswa Akademika, Adi Dwipayana mengungkapkan baik ormawa maupun UKM sebagian besar pendanaannya berasal dari universitas. Ini cerita Adi selengkapnya.
1. Kekhawatiran efisiensi itu ada

Menurut Adi Dwipayana, universitas sebagai institusi pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI kemungkinan terdampak efisiensi.
“Jadi, rasa cemas akan kebijakan efisiensi anggaran itu tentu ada saja, mengingat juga pendidikan sekarang bukan lagi ditempatkan di strata teratas,” ungkap Adi saat dihubungi IDN Times, pada Sabtu (22/2/2025).
2. Berdampak pada kualitas ormawa dan UKM

Ada beberapa dampak yang kemungkinan dialami oleh ormawa dan UKM dengan anggaran terbatas. Ia mencontohkan, jika memiliki program kerja (proker) dengan anggaran yang cukup besar dikhawatirkan tidak akan berjalan.
Adi berpendapat, sebelum ada efisiensi anggaran ini, UKM-nya telah memangkas beberapa program kerja.
“Sebelum ada kebijakan pemotongan anggaran ini saja sebenarnya kita memangkas banyak hal biar proker ini terlaksana,” kata Adi.
Kini, adanya efisiensi, ia bersama rekan sejawat harus memutar otak ekstra dengan mencari solusi pendanaan secara mandiri. Pada kepengurusan UKM tahun lalu, dana yang diberikan pihak universitas sebesar Rp8 juta.
3. Program kerja sedang dalam tahap revisi universitas

Hingga saat ini belum diketahui pasti jumlah dana yang akan dikucurkan kepada ormawa maupun UKM di Universitas Udayana (Unud). Adi menjelaskan, saat ini beberapa UKM masih melalui tahap revisi pengajuan program kerja. Setelah revisi selesai, program tersebut akan dipresentasikan kembali oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM). Adi tak memungkiri, pendanaan dibutuhkan untuk pengembangan organisasi.
“Kompleksitas permasalahannya sangat terasa, apalagi dengan kondisi ormawa sekarang sudah sepi peminat, ditambah adanya kebijakan pemangkasan anggaran. Jadi upaya untuk mem-branding kembali ormawa kita agar menarik atensi mahasiswa untuk bergabung bakalan mengalami kendala sih,” kata dia.