Badung, IDN Times - Kepolisian Resor Badung menyampaikan perkembangan penyelidikan dugaan kasus pornografi di sebuah studio di Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, menegaskan penyidikan telah berjalan secara profesional dan objektif, serta menyimpulkan bahwa unsur pornografi tidak terpenuhi.
Meski begitu, polisi menemukan dugaan pelanggaran undang-undang lalu lintas dan keimigrasian yang masih terus didalami. Kepolisian juga tetap berkoordinasi dengan kejaksaan dan imigrasi untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
“Kami memastikan seluruh proses dilakukan berdasarkan fakta hukum dan melaksanakan join investigation bersama dengan imigrasi dan unsur pornografi sejauh ini belum terpenuhi," terangnya pada Rabu (10/12/2025).
