Buleleng, IDN Times - Seorang laki-laki berinisial KM (35) diduga sebagai bandar narkoba dengan barang bukti sabu seberat 1kg (kilogram) ditangkap polisi. KM ditangkap bersama kaki tangannya, DL (36), sekitar pukul 16.00 Wita Senin lalu, 30 Maret 2026.
Penangkapan itu terjadi di kantor jasa pengiriman Jalan Raya Singaraja-Dencarik, Banjar Dinas Corot, Desa Dencarik, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng. Melalui konferensi pers pada Senin (6/3/2026), Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, mengatakan kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan petugas ekspedisi terhadap sebuah paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa ekspedisi.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket berisi sabu dengan berat bruto 1.020 gram atau sekitar 1 kilogram neto,” ujar Ruzi dalam rilisnya, Senin (6/4/2026).
