Denpasar, IDN Times – Pemilik dua akun facebook bernama Made Nanda dan Sudiarsa Wayan dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) pada Senin (21/12/2020) sekitar pukul 11.00 Wita atas kasus pencemaran nama baik Gubernur Bali, Wayan Koster. Laporan tersebut terkait dengan unggahan pada 17 Desember 2020 pukul 12.33 Wita yang dinilai merendahkan kinerja sang gubernur.
Unggahan dua akun facebook yang dinilai bermuatan menghina Wayan Koster dan mengandung muatan berita bohong, serta menyesatkan tersebut isinya sebagai berikut:
- Made Nanda di grup Buleleng Jengah!!!
“Makan kelengkeng sambil naik sekuter, naskleng KOSTER!”
- Sudiarsa Wayan
“Gubernur bali menghimbau agar seluaruh anak muda Khususnya di bali agar mabuk pada malam tahun Baru dan di husahakan sampai benar-benar mabuk”
Apa sesungguhnya yang terjadi dan bagaimana kronologinya? Berikut hasil penelurusan IDN Times.