Denpasar, IDN Times - Seorang dokter perempuan di Puskesmas 2 Denpasar Timur berinisial JRR (25) asal Kecamatan Denpasar Timur melaporkan kejadian pencurian yang dialaminya disertai dengan aksi penyetruman di Jalan Tukad Barito Timur depan Sunday Eyewear, kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 13.00 Wita. Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Azel Arisandi mengatakan, telah mengamankan pelaku berinisial AF (37) asal Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur menemukan sejumlah alat bukti setrum.
"Barang bukti yang kami amankan sebuah alat setrum, sebuah gunting, sebuah tang, lakban, 2 buah tali, tali ties, dan sepasang sarung tangan," ungkapnya pada Rabu (3/6/2026).
Keterangan korban bahwa saat itu ia hendak ke toko kaca mata dan mengendarai mobil sedan berwarna merah. Setelah parkir di depan toko, korban masuk dan membeli kaca mata. Tidak berselang lama korban kembali ke mobilnya, saat menyalakan kendaraan korban mengaku lupa mengunci pintu mobil. Saat itu datanglah pelaku dan membuka pintu mobil korban. Pelaku lalu mengeluarkan alat setrum dan menyetrum korban di bagian dadanya.
"Pelaku jalan kaki membuka pintu mobil kemudian menyetrum dada korban. Setelah itu korban ditarik keluar, pelaku masuk ke dalam mobil," jelasnya.
Aksi pelaku berhasil digagalkan usai korban berteriak meminta tolong. Kemudian pelaku diserahkan ke pihak kepolisian setempat untuk menjalani pemeriksaan dan penahanan. Pengakuannya, pelaku nekat melakukan pencurian dengan kekerasan sesuai pasal 478 juncto pasal 17 KUHP karena terlilit utang.
"Belum sempat membawa (mobil)," ungkapnya.
