Tabanan, IDNTimes - Untuk menjangkau layanan administrasi kependudukan ke daerah yang lebih luas, terutama di pedesaan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan mengembangkan layanan speed line atau layanan administrasi kependudukan berbasis online. Layanan ini baru diterapkan di 10 desa dari 133 desa yang ada di Tabanan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPDR) Tabanan mendorong perluasan program speed line karena dinilai efektif mempermudah warga desa, terutama di wilayah pinggiran, dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil.