Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

6 Disabilitas di Denpasar Dapat Bantuan JKK dan JKM Rp16.800 per Bulan

Disabilitas
Bantuan untuk disabilitas di Denpasar (Dok.IDN Times/istimewa)

Denpasar, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Dinas Sosial menggelar bakti sosial pemberian bantuan modal kewirausahaan, serta perlindungan sosial bagi pekerja penyandang disabilitas. Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laksmi Saraswati, menjelaskan kegiatan ini merupakan program Pemkot Denpasar melalui kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan Prama Sanur Beach Bali melalui Corporate Social Responsibility (CSR).

"Bantuan yang diberikan berupa modal kewirausahaan dalam bentuk kompor senilai Rp500 ribu per unit, serta stimulus iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama 12 bulan bagi pekerja rentan penyandang disabilitas," jelasnya dalam rilis yang diterima, Selasa (18/8/2025).

1. Setiap orang menerima bantuan Rp16.800 per bulan

Ilustrasi disabilitas (pexels.com/Judita Mikalkevičė)
Ilustrasi disabilitas (pexels.com/Judita Mikalkevičė)

I Gusti Ayu Laksmi Saraswati mengatakan, jumlah penerima stimulus iuran JKK dan JKM sebanyak enam orang dengan total anggaran Rp1.209.000 atau Rp16.800 per orang per bulan. Adapun daftar penerima bantuannya adalah Ayu Intan Melisa Maharani (Tuli), I Wayan Sugiantara (Tuli), I Wayan Agus Trinata (Skizofrenia), Putu Suardinata Angga Prawita (Disabilitas Fisik), Ayu Septiarini (Netra), dan Kasti'ah (Netra).

2. Penyandang disabilitas di Denpasar diharapkan dapat perlindungan kerja yang layak

ilustrasi disabilitas (pexels.com/marcus)
ilustrasi disabilitas (pexels.com/marcus)

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Sudarwoto, berharap hal ini memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. Dengan adanya kolaborasi dan kepedulian berbagai pihak, diharapkan para penyandang disabilitas di Kota Denpasar mendapatkan kesempatan yang setara untuk meningkatkan taraf hidup serta memperoleh perlindungan kerja yang layak.

"Kami sangat mendukung program seperti ini. Melalui kegiatan ini, semua pekerja, termasuk penyandang disabilitas, bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial," ungkapnya.

3. Bantuan diharapkan menyejahterakan mereka

Ilustrasi kursi roda (pixabay.com/tododisca)
Ilustrasi kursi roda (pixabay.com/tododisca)

Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ayu Kristi Arya Wibawa, didampingi Ketua DWP Kota Denpasar, Ida Ayu Widnyani Wiradana, kepada enam perwakilan penyandang disabilitas dari kaum tuli, skizofrenia, tunanetra, dan disabilitas fisik di Gedung Nawasena Denpasar.

"Semoga bantuan ini bermanfaat bagi para penyandang disabilitas dan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan mereka," ujarnya.

Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us