Diduga Karena Kembang Api, Pelinggih Pura Desa di Tabanan Terbakar

Tabanan, IDN Times - Dua pelinggih di Pura Desa, Banjar Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, terbakar saat pergantian tahun, Kamis (1/1/2026) dini hari sekitar pukul 03.30 Wita. Kebakaran diduga karena residu kembang api yang mengenai atap bangunan suci tersebut.
Kapolsek Kediri, Kompol I Nyoman Sukadana, mengatakan tidak ada korban dalam kebakaran tersebut. Namun, bagian atap dua pelinggih hangus dan mencatat kerugian sekitar Rp70 juta.
1. Pelinggih terbakar di bagian atap yang terbuat dari ijuk

Berdasarkan informasi, atap dua pelinggih yang terbakar ini terbuat dari ijuk. Dari keterangan Kelihan Adat Jadi, I Gusti Ngurah Juliadi, kebakaran ia ketahui dari laporan warga yang melihat api sudah membumbung di Pura Desa. Saat itu Juliadi sedang beristirahat usai melakukan pemantauan keamanan malam tahun baru di wilayahnya.
Seketika itu juga Kelihan Adat bersama Pecalang dan beberapa warga menuju lokasi kebakaran. Setiba di Pura Desa, api terlihat sudah membakar atap Pelinggih yang terbuat dari Ijuk.
"Melihat hal tersebut saksi bersama warga masyarakat beramai ramai utk memadamkan api dan menghubungi pemakadam kebakaran," ujar Sukadana.
2. Api diduga karena residu dari kembang api

Sukanada melanjutkan asal muasal kebakaran diduga dari residu kembang api yang dinyalakan saat pergantian malam tahun baru.
"Penyebab kebakaran diduga karena residu kembang api yang dinyalakan saat pergantian tahun. Akibat kejadian ini nihil korban jiwa. Namun kerugian mencapai Rp70 juta termasuk upacara adat," katanya.
3. Diturunkan satu unit pemadam kebakaran

Kabid Pemadam Kebakaran Bidang IV Satpol PP Tabanan, I Wayan Suakta, mengatakan kebakaran pertama kali diketahui warga setempat sebelum dilaporkan ke petugas. Tim pemadam kemudian langsung diterjunkan ke lokasi.
Pihaknya menurunkan satu unit mobil pemadam dengan tujuh personel terdiri atas Regu II dan personel tambahan. Proses pemadaman dan pendinginan menghabiskan satu tangki air. Suakta menyatakan kesigapan warga ikut membantu mengurangi dampak kebakaran.


















