Denpasar, IDN Times - Para pengurus senior yang dilengserkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer, tidak tinggal diam. Mereka berencana untuk mengadu ke Mahkamah Partai Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar terkait pelengseran itu.
"Ya kami rencanakan begitu, kami pertanyakan proses ini yang menurut kami tidak sesuai dengan mekanisme partai. Kami akan ke DPP dan Mahkamah Partai,” kata Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Daerah Golkar Bali yang digeser Demer, I Gusti Putu Wijaya, Kamis (7/2).