Denpasar, IDN Times - Semangat pelayanan hukum yang berkeadilan di wilayah Bali diwujudkan melalui inovasi Transformasi Artha Karya (Akses Ramah Terpadu atas Hasil Karya).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Eem Nurmanah mengatakan, program tersebut merupakan bentuk nyata komitmen kehadiran negara yang inklusif dengan memberikan layanan, fasilitasi, dan pendampingan pencatatan Kekayaan Intelektual khusus bagi difabel.
"Wujud nyata dari pelindungan ini telah dirasakan oleh para kreator disabilitas, salah satunya dari kelompok usaha Difel Café," ungkapnya pada Rabu (19/8/2026).
