Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

23 Negara Bisa Gunakan Visa on Arrival Masuk ke Bali, Ini Daftarnya

Denpasar
23 Negara Bisa Gunakan Visa on Arrival Masuk ke Bali, Ini Daftarnya
Pemeriksaan PPLN oleh petugas Kanim TPI Ngurah Rai. (Dok. IDN Times/Istimewa)
Share Article

Denpasar, IDN Times – Provinsi Bali resmi memberlakukan kebijakan tanpa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), mulai Senin (7/3/2022) mendatang. Kebijakan ini dinilai akan mempermudah para wisatawan mancanegara (wisman) yang akan berkunjung ke Pulau Dewata. 

Selain peniadaan karantina, juga akan diterapkan kebijakan Visa on Arrival (VOA) yang diberikan kepada 23 negara. Dengan begitu, harapannya pariwisata Bali akan segera pulih setelah dua tahun didera pandemik COVID-19. 

  1. 1. Pemerintah mencabut kewajiban sponsor atau penjamin untuk permintaan e-Visa wisata

    Pemeriksaan PPLN oleh petugas Kanim TPI Ngurah Rai. (Dok. IDN Times/Istimewa)
    Pemeriksaan PPLN oleh petugas Kanim TPI Ngurah Rai. (Dok. IDN Times/Istimewa)

    Pemerintah Provinsi Bali melalui Surat Keputusan Rapat Koordinasi (revisi) Penerapan Kebijakan Baru Tanpa Karantina dan Layanan VoA bagi PPLN mulai 7 Maret 2022, menyebutkan ada 23 negara yang diberikan layanan VOA.  Adapun negara tersebut di antaranya:

    1. Australia
    2. Amerika Serikat
    3. Inggris
    4. Jerman
    5. Belanda
    6. Perancis
    7. Qatar
    8. Jepang
    9. Korea Selatan
    10. Kanada
    11. Italia
    12. Selandia Baru
    13. Turki
    14. Uni Emirat Arab
    15. Malaysia
    16. Thailand
    17. Singapura
    18. Brunei Darussalam
    19. Vietnam
    20. Laos
    21. Myanmar
    22. Kamboja
    23. Filipina

    Dalam surat ini juga disampaikan bahwa pemerintah melakukan pencabutan kewajiban adanya sponsor atau penjamin untuk permintaan e-Visa wisata.

  2. 2.Berikan kemudahan berwisata untuk kebangkitan pariwisata Bali

    Pantai Berawa (IDN Times/Ayu Afria)
    Pantai Berawa (IDN Times/Ayu Afria)

    Dalam kesempatan penyambutan penerbangan dari Australia pada Jumat (4/3/2022), Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyampaikan bahwa kebijakan VoA ini akan mempermudah wisatawan ke Bali. Selain itu juga untuk menghindari permainan harga visa seperti yang ia sampaikan sebelumnya.

    Menurut Koster, Bali memerlukan kebijakan kondusif untuk menyambut pembukaan wisatawan mancanegara. Perlu juga ada upaya berkompetisi dengan negara-negara lain yang sudah membuka pariwisatanya dan menawarkan berbagai kemudahan.

    “Kebijakan Visa on Arrival mulai 7 Maret 2022 ini. Supaya tidak ada lagi mafia karantina, tidak ada lagi mafia visa. Karena upaya kita untuk memulihkan pariwisata Bali jangan sampai ternoda oleh permainan-permainan tidak sehat yang merusak citra pariwisata di Bali,” ungkap Koster.

  3. 3.Recovery Bali diklaim akan lebih cepat dengan kebijakan tanpa karantina

    Suasana Pantai Berawa (IDN Times/Ayu Afria)
    Suasana Pantai Berawa (IDN Times/Ayu Afria)

    Sementara itu, Chairman of Bali Tourism Board, Ida Bagus Agung Partha Adnyana, mengungkapkan bahwa kebijakan tanpa karantina dan VoA akan mempercepat recovery pariwisata Bali. Kebijakan ini juga dapat memberikan harapan bahwa pada musim panas mendatang, Bali akan mendapatkan kunjungan wisatawan lagi. BTB pun akan mengupayakan berkoordinasi dengan beberapa maskapai.

    "Dengan dibukanya dua hal itu, karantina dan Visa on Arrival, saya pastikan Bali recovery-nya lebih cepat," ungkapnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More