Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App

Denpasar, IDN Times - Masyarakat di Bali diminta untuk berhati-hati dengan munculnya praktik investasi bodong berkedok koperasi. Dari catatan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Bali, ada 12 usaha yang memanfaatkan nama koperasi untuk melakukan praktik yang merugikan masyarakat ini.

1. Koperasi bodong terbanyak di wilayah Tabanan

ilustrasi pinjaman (usnews.com)

Dari keterangan Ni Luh Putu Seni Artini, Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, ada 12 usaha yang menjaring nasabah dengan mengaku sebagai koperasi. Ke-12 usaha tersebut diketahui tidak memiliki izin.

"Dari 12 usaha tersebut tersebar di empat kabupaten dan kota. Yakni Denpasar, Gianyar, Tabanan, dan Badung. Dan yang terbanyak berada di Tabanan," katanya, Jumat (23/11) siang.

2. Berikut 12 nama koperasi tersebut

Editorial Team

Tonton lebih seru di