Curanmor di Denpasar Meningkat, Masyarakat Diminta Waspada

- Kasus curanmor di Kota Denpasar meningkat, polisi meminta masyarakat lebih waspada dalam meletakkan kendaraannya
- Modus para pelaku mengambil kendaraan korbannya di toko atau kos-kosan, dan ada 22 kasus curanmor terungkap pada Januari 2025
- Polisi sudah menetapkan 22 tersangka, termasuk 7 orang residivis, dengan barang bukti yang dijual di luar Bali
Denpasar, IDN Times - Kepala Kepolisian Resor (Kapolresta) Kota Denpasar, Kombespol Muhammad Iqbal mengungkap, kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Denpasar meningkat. Untuk itu, dia meminta masyarakat lebih waspada dalam meletakkan kendaraannya.
"Misalnya menambah kunci ganda. (Masyarakat) Bisa mengantisipasi untuk meletakkan motor tidak di tempat-tempat yang tidak bisa diawasi, misalnya jauh dari rumah, jauh dari pantauan," kata Iqbal, Kamis (30/1/2025).
1. Curanmor bisa terjadi, salah satunya karena korban kurang hati-hati

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Denpasar, Kompol Laorens R Heselo mengungkap bahwa kasus curanmor di Kota Denpasar menjadi salah satu kasus menonjol selain kasus curat. Modus para pelaku mengambil kendaraan korbannya di toko atau kos-kosan.
Beberapa kasus yang dilaporkan juga karena korban membiarkan kunci dalam keadaan nyantol. "Kami tidak bisa pungkiri lagi di wilayah Polresta Denpasar dari tahun ke tahun, dari bulan ke bulan memang sering terjadi," terangnya.
2. Kenaikan kasus curanmor di Denpasar sangat tinggi

Data kasus curanmor pada Januari 2025 tercatat 22 kasus. Angka itu meningkat 6 kasus dibandingkan periode sama tahun lalu.
Sebanyak 22 kasus curanmor tersebut terungkap berdasarkan laporan pengungkapan, yakni pelaku lebih dulu tertangkap dan kemudian baru diterbitkan laporan kasus. Peningkatan ini disebutnya karena faktor ekonomi--baik untuk pemenuhan kebutuhan hidup tersangka atau untuk foya-foya.
"Ada barang bukti yang dijual di luar Bali, ada yang di Bali. Beberapa dijual di luar Bali, daerah Jawa," tegasnya.
3. Sebagian pelaku curanmor merupakan residivis

Kapolresta Denpasar juga mengatakan, pada Januari 2025, polisi sudah menetapkan 22 tersangka, 19 kasus pencurian dengan pemberataan (curat) dengan 9 tersangka, 1 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan satu tersangka, dan 21 kasus pencurian biasa (cusa) dengan 21 tersangka.
"Tersangka residivis itu ada 7 orang. Curanmor semuanya. Kalau residivis ini biasanya penyakit berulang. Ada 23 unit sepeda motor berbagai jenis dn merek. ada kunci T, kunci palsu," ungkapnya.





![[QUIZ] Uji Pengetahuan Jejak Sukarno di Bali dan Hari Lahir Pancasila](https://image.idntimes.com/post/20171207/2-a3b2762825bdac27d388ef7caf5d0670.jpg)






![[QUIZ] Tiga Macam Sifat Triguna, Ini Tokoh Upin dan Ipin Mirip Kamu](https://image.idntimes.com/post/20250525/img-20250524-171040-a4e4cddefdae713cd1a3efe97f21f1d1-18c86825124943ca3aa285fede1cb3b7.jpg)






