Denpasar, IDN Times – Indonesia termasuk salah satu negara yang banyak menerima kedatangan orang asing dengan berbagai keperluan. Orang asing yang telah memenuhi persyaratan, dapat masuk wilayah Indonesia setelah mendapatkan tanda masuk.
Namun tidak semua orang asing diizinkan masuk ke Indonesia. Apa penyebabnya? Berikut ini daftar kriteria orang asing dilarang masuk ke Indonesia menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.