- I Nyoman Gunawan yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Tabanan, dimutasi menjadi Asisten III Setda Tabanan
- I Gusti Ngurah Suryana yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, menjadi Kadis Sosial PPPA
- I Made Yudiana yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kebudayaan, dimutasi menjadi Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan
- I Made Subagia yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pertanian, dimutasi menjadi Kepala Dinas Kebudayaan Tabanan
- I Nyoman Budana yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Hukum Pemerintahan dan Politik Pemkab Tabanan, dimutasi menjadi Kepala Dinas Pertanian Tabanan
- I Made Dedy Darmasaputra yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKP), dimutasi menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabanan
- I Made Kristiadi Putra yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dimutasi menjadi Staf Ahli Staf Ahli Bidang Hukum Pemerintahan dan Politik Pemkab Tabanan
- I Nyoman Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja I Nyoman Putra, dimutasi menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip pascakekosongan kursi karena pejabat lama, I Wayan Sugitra, pensiun.
Bupati Tabanan Mutasi 8 Pejabat Eselon II, Ini Daftar Namanya

Tabanan, IDNTimes - Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan. Ada delapan Eselon II setingkat kepala dinas dan staf ahli yang dirotasi Senin kemarin, 1 September 2025. Mutasi ini pertama kalinya digelar setelah kepimpinan Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya; dan Wakil Bupati Tabanan dilantik.
Mutasi kali ini menyisakan tiga jabatan kepala dinas kosong. Dalam kesempatan itu pula, Sanjaya juga memutasi Eselon IIIa setingkat sekretaris dan kabid sebanyak 25 orang, serta Eselon IV setingkat kasi sebanyak 22 orang.
1. Daftar delapan jabatan pejabat Eselon II yang dimutasi

Delapan pejabat Eselon II yang dimutasi antara lain:
2. Ada tiga kursi jabatan kosong

Sementara itu, mutasi ini menyisakan tiga kursi kosong. Yaitu Kepala Dinas PUPRPKP, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja. Info sementara, belum ada pejabat pelaksana tugas (Plt) yang mengisi sementara jabatan-jabatan tersebut. Sanjaya menyebutkan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan merupakan hal yang wajar dalam birokrasi pemerintahan.
“Pelantikan adalah bagian dari dinamika penyelenggaraan pemerintahan. Semua dilakukan demi penyegaran, optimalisasi kinerja, serta penyesuaian dengan tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks,” ujarnya.
3. Pejabat yang baru dilantik harus satu komando

Dia menekankan pejabat yang baru dilantik harus segera beradaptasi, berorientasi pada lingkungan, dan mampu menunjukkan kinerja lebih baik dari sebelumnya.
“Tidak ada alasan baru belajar. Harus cepat, inisiatif, inovatif, dan loyal. Semua harus satu komando, satu hati, satu tujuan demi mewujudkan Tabanan yang unggul,” jelasnya
Sanjaya juga mengingatkan bahwa keberhasilan Pemkab Tabanan merupakan hasil kerja bersama seluruh aparatur. Karena itu, pejabat yang baru dilantik diminta menjaga integritas, profesionalisme, dan terus meningkatkan capaian daerah.
“Jabatan ini adalah amanah, bukan sekadar formalitas. Laksanakan dengan hati yang tulus, demi masyarakat Tabanan," katanya.