Denpasar, IDN Times – Bali rupanya masih menjadi sasaran empuk bagi para pengedar narkoba berkebangsaan asing. Dengan menggunakan visa kunjungan, beberapa wisatawan juga memanfaatkan untuk mengedarkan narkoba. Baru-baru ini Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar bersama Satuan Petugas (Satgas) Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) Kepolisian Daerah (Polda) Bali, kembali melakukan penangkapan laki-laki berkewarganegaraan Rusia, Andrew Ayer (31) di Shisa Cafe, Kuta, pada Selasa (1/10) pukul 22.00 Wita. Ia ditangkap saat menunggu pelanggannya.
Bule yang menginap di Jalan Pantai Brawa Nomor 41 Banjar Plambingan, Desa Tibubeneng, Kuta Utara ini membawa enam paket hasish seberat 521,11 gram di dalam tasnya.
“Modusnya memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan hasish untuk dijual. Tersangka ini menjadi perantara dalam jual beli. Pengedar lintas negara,” terang Kapolresta Denpasar, Kombespol Ruddi Setiawan, pada Selasa (8/10). Berikut ini kronologi selengkapnya: