Buleleng, IDN Times - Putu AA, dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Buleleng resmi diberhentikan sebagai pengajar setelah kasus pelecehan seksualnya mencuat di media sosial (medsos). Kini pihak Kepolisian Resor (Polres) Buleleng tengah melengkapi berkas perkara kasus tindak pidana kekerasan seksual tersebut, agar segera bisa disidangkan.
Selain melengkapi berkas, kepolisian juga tengah mengumpulkan barang bukti. Termasuk barang bukti chat di handphone korban, mahasiswi berinisial IRD (22), yang sempat dihapus oleh pria berusia 33 tahun tersebut. Sementara itu pihak kampus STIKES Buleleng berjanji memberikan perlindungan terhadap korban sampai lulus.