BNN Gagalkan Pengiriman Ganja 5,76 Kilogram dari Medan-Bali

Denpasar, IDN Times - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Bali, NTB, dan NTT, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) A Denpasar, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menggagalkan pengiriman paket ganja asal Medan tujuan Kabupaten Gianyar. Kepala KPPBC TMP A Denpasar, Puguh Wiyatno, menyampaikan ganja tersebut seberat 5,76 kilogram berasal dari dua pengiriman berbeda dengan tujuan yang sama, yaitu di Gianyar.
"Sebelumnya pada 23 November 2024, kami mendapatkan rangkaian informasi dari Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Kanwil DJBC Bali, NTB, dan NTT, Kanwil DJBC Sumatra Utara, dan BNNP Sumatra Utara terkait adanya pengiriman paket diduga berisi ganja asal Medan," terangnya, pada Sabtu (30/11/2024).
1. Kiriman ganja pertama seberat 2,73 kg

Menurut Kepala KPPBC TMP A Denpasar, Puguh Wiyatno, setelah mendapatkan informasi tersebut, Bea Cukai Denpasar meneliti lebih lanjut dan menurunkan Tim Penindakan ke lokasi ekspedisi untuk mencari paket yang diduga berisi ganja tersebut. Di lokasi ekspedisi, Tim Penindakan Bea Cukai Denpasar berhasil menemukan paket yang diduga berisi ganja tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, tim menemukan ganja seberat sekitar 2,73 kilogram.
2. Pengiriman kedua seberat 3,03 kg

Tidak berhenti sampai di situ, atas temuan tersebut, dilakukan pengembangan lebih lanjut. Pada 26 November 2024, tim kembali mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman tahap kedua paket diduga berisi ganja dengan alamat tujuan yang sama.
Setelah dilakukan penelusuran dan pemeriksaan di lokasi ekspedisi, Tim Penindakan Bea Cukai Denpasar kembali berhasil menemukan paket berisi ganja yang kali ini seberat sekitar 3,03 kilogram.
"Atas dua kegiatan penindakan tersebut, Bea Cukai Denpasar telah menyerahkan barang bukti berupa ganja dengan total berat 5,76 kilogram kepada BNN Provinsi Bali," terangnya.
3. Tersangka ditangani oleh BNN Provinsi Bali

BNN Provinsi Bali kemudian mengamankan dua orang penerima paket yaitu seorang wiraswasta berinisial RHRS (31), dan ARHS (21) yang merupakan mahasiswa. Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan BNN Provinsi Bali.
"Pengungkapan pengiriman 5,76 kilogram ganja asal Medan tujuan Gianyar Bali ini merupakan wujud pemberantasan peredaran narkotika," terangnya.

















