Klungkung, IDN Times - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMA/SMK diumumkan secara serentak, pada Senin (4/7/2022), pukul 14.00 Wita. Pengumuman disampaikan secara online dan ditempel di masing-masing sekolah. Namun, tidak semua siswa bisa diterima di sekolah yang dilamar, mengingat keterbatasan jumlah kuota.
Pasca pengumuman tersebut, ada 15 siswa datang ke SMA N 1 Dawan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Mereka berharap dapat diterima di sekolah tersebut karena sebelumnya tidak diterima di sekolah negeri yang dilamar.
Sementara itu, Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) berharap sekolah negeri di Klungkung tidak menerima siswa melebihi kuota yang ditentukan di masing-masing sekolah. Dengan begitu, diharapkan sekolah swasta memiliki kesempatan untuk melakukan rekrutmen siswa.