Denpasar, IDN Times - Bali menjadi salah satu provinsi dengan luas kawasan konservasi terkecil di Indonesia, yakni 6.284,36 hektaree. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Ratna Hendratmoko, mengatakan luas kawasan hutan di Bali hanya sekitar 23 persen dari total daratan.
Ratna menyampaikan, kondisi tersebut menyebabkan penyelesaian kasus tenurial tidak dapat dilakukan melalui mekanisme Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Menurutnya, keterbatasan luas kawasan hutan juga berpengaruh terhadap habitat tumbuhan dan satwa liar di Bali.
Pernyataan itu disampaikan dalam acara Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) bersama LSM FLIGHT: Protecting Indonesia's Birds di Denpasar, Senin (15/6/2026).
Hingga saat ini, Bali memiliki lima kawasan konservasi. Empat di antaranya berstatus Taman Wisata Alam (TWA), sehingga pola pemanfaatannya lebih berkarakter pada jasa lingkungan dan wisata alam.
"BKSDA Bali, selain mengelola kawasan konservasi, kami juga mengelola tumbuhan satwa liar terutama dalam pola-pola pemanfaatannya," ungkapnya.
