Ilustrasi rapid test. IDN Times/Mia Amalia
Swapatni mengungkapkan, rapid test mandiri di Klungkung dapat dilakukan di puskesmas setiap Kecamatan. Yaitu Puskesmas Klungkung 1, Pusksmas Dawan 1, Puskesmas Banjarangkan 1, Puskesmas Nusa Penida 1 dan 2 dengan biaya Rp235 ribu.
Selain itu, rapid test juga dapat dilaksanakan di RSUD Klungkung dengan biaya Rp275 ribu untuk sekali tes.
"Biaya rapid test di RSUD Klungkung berbeda dengan puskesmas karena ada perbedaan jasa pelayanan. Di RSUD Klungkung yang kami tes plasma darah. Sehingga darah harus diolah dulu agar hasilnya lebih valid," ungkap Dirut RSUD Klungkung, dr I Nyoman Kesuma.
Khusus untuk rapid test mandiri, pihak RSUD Klungkung melakukan pengadaan secara mandiri. Sementara alat rapid test yang didapat dari Dinas Kesehatan, hanya untuk screening rutin kepada petugas medis di RSUD Klungkung yang merawat pasien COVID-19.
RSUD Klungkung melakukan pengadaan 300 pack rapid test senilai Rp52 juta.
"Kalau di RSUD Klungkung berdasarkan data kami, hingga Jumat (26/6) sudah ada 204 orang yang rapid test mandiri. Keperluan mereka kebanyakan pelaku perjalanan, dan pedagang tidak tetap yang harus memperoleh surat keterangan nonreaktif COVID-19 untuk dapat berjualan di Pasar Galiran," jelasnya.