Denpasar, IDN Times – Empat tersangka korupsi Dana Sumbangan Institusi (SPI) mahasiswa baru (maba) seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana (Unud) tahun 2018 sampai 2022 telah berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan. Mereka dititipkan sebagai tahanan Kejaksaan Tinggi Bali, sejak Senin (9/10/2023).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui Kabid Pembinaan, Bimbingan dan TI, Nyoman Mudana, mengungkapkan bahwa keempat tersangka diletakkan di satu kamar yang sama, Selasa (10/10/2023).