Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Belum Ada Laporan Kasus COVID-19 di Bali, Dinkes Sudah Terbitkan SE

ilustrasi COVID-19 (pexels.com/cottonbro)
ilustrasi COVID-19 (pexels.com/cottonbro)

Denpasar, IDN Times - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melaporkan adanya 72 kasus positif COVID-19 di Indonesia. Hasil ini berdasarkan 2.160 spesimen yang diperiksa pada Mei 2025 lalu. Kenaikan kasus tercatat ada di wilayah Banten, Jakarta, dan Jawa Timur.

Menanggapi temuan di atas, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, I Nyoman Gede Anom, menyatakan belum ada laporan kasus COVID-19 di Bali. Meskipun demikian, pihaknya telah menyebarkan surat edaran (SE) dari Kemenkes RI untuk mewaspadai peningkatan kasus COVID-19 di Bali.

“Dinas Kesehatan sudah membuat SE kewaspadaan, dan saat ini belum ada laporan kasus COVID di kabupaten atau kota masing-masing,” ujar Anom saat dihubungi IDN Times, pada Senin (9/6/2025). Lalu apa saja isi surat edaran tersebut? Berikut informasi selengkapnya.

Dinkes Bali menyebarkan surat edaran untuk tetap mewaspadai adanya COVID-19

ilustrasi dokumen penting (freepik.com/freepik)
ilustrasi dokumen penting (freepik.com/freepik)

Anom mengungkapkan, SE yang disebarkan sesuai dengan SE Kemenkes RI Nomor SR.03.01/C/1422/2025 Tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus COVID-19. Dinkes Bali menerbitkan SE Tindak Lanjut SE Kemenkes RI Nomor SR.03.01/C/1422/2025 Tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus COVID-19 di Provinsi Bali.

Surat tertanggal 2 Juni 2025 ini menyampaikan sejumlah hal yang harus dilakukan untuk mewaspadai peningkatan kasus di Provinsi Bali. Surat ini disebarkan ke seluruh fasilitas pelayanan.

“Kita tetap waspada sesuai dengan arahan dari Kemenkes RI,” ungkap Anom.

Imbauan dan instruksi kepada fasilitas kesehatan

Ilustrasi rumah sakit (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi rumah sakit (IDN Times/Arief Rahmat)

Berdasarkan surat edaran tersebut, ada sejumlah fasilitas kesehatan yang mendapatkan instruksi untuk mewaspadai COVID-19 di Bali. Yaitu dinas kesehatan kabupaten atau kota di Bali, rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya seperti UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat Bali. 

Ada beberapa poin yang harus dilakukan terhadap kewaspadaan peningkatan kasus ini di Bali seperti pemantauan kasus, meningkatkan kewaspadaan dini, serta pelaporan kasus COVID-19. Seluruh mekanisme tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur standar kesehatan Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan sistem lainnya.

Imbauan kepada warga dengan meningkatkan kesehatan

ilustrasi cuci tangan (pixabay.com/ivabalk)
ilustrasi cuci tangan (pixabay.com/ivabalk)

Surat edaran tersebut juga berisi cara meningkatkan kesehatan kewaspadaan COVID-19 untuk warga. Cara tersebut di antaranya sebagai berikut. 

  • menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS)

  • cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun (CTPS) atau menggunakan hand sanitizer

  • menggunakan masker bagi masyarakat yang sakit atau jika berada di  kerumunan

  • segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala infeksi saluran pernafasan dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko

Jaga kesehatan dan tidak lalai ya kawan-kawan. Stay health and safe everyone!

Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us