Tabanan, IDN Times - Sejumlah tenaga veteriner atau dokter hewan yang bertugas di Dinas Pertanian Tabanan akan memasuki masa pensiun pada tahun 2026 ini. Hal ini menyebabkan Dinas Pertanian Tabanan menghadapi krisis tenaga dokter hewan. Kekurangan ini tentunya akan mempengaruhi layanan kesehatan hewan di lapangan yang kebutuhannya terus meningkat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Tabanan, I Made Subagia, mengatakan untuk mengatasi kekurangan ini, pihaknya telah mengusulkan penambahan formasi dokter hewan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Usulan tersebut juga telah mendapatkan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI dan tinggal menunggu bukaan formasi.
