Banyak yang Pensiun, Dinas Pertanian Tabanan Krisis Dokter Hewan

- Tenaga dokter hewan kurang di UPTD Puskeswan, menyebabkan kebutuhan ideal tidak terpenuhi.
- Dinas Pertanian berkolaborasi dengan tenaga pengabdi dan mahasiswa kedokteran hewan untuk mengatasi krisis tenaga dokter hewan.
- Kekurangan tenaga dokter hewan membuat mereka merangkap tugas, terutama saat menangani kasus prioritas seperti PMK, rabies, dan flu burung.
Tabanan, IDN Times - Sejumlah tenaga veteriner atau dokter hewan yang bertugas di Dinas Pertanian Tabanan akan memasuki masa pensiun pada tahun 2026 ini. Hal ini menyebabkan Dinas Pertanian Tabanan menghadapi krisis tenaga dokter hewan. Kekurangan ini tentunya akan mempengaruhi layanan kesehatan hewan di lapangan yang kebutuhannya terus meningkat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Tabanan, I Made Subagia, mengatakan untuk mengatasi kekurangan ini, pihaknya telah mengusulkan penambahan formasi dokter hewan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Usulan tersebut juga telah mendapatkan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI dan tinggal menunggu bukaan formasi.
1. Tenaga dokter hewan kurang di UPTD Puskeswan

Berdasarkan data Dinas Pertanian Tabanan, tenaga dokter hewan yang bertugas di Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) saat ini masih tercukupi dengan 7 dokter hewan. Namun, kondisi berbeda terjadi di sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).
Untuk UPTD Puskeswan I, hanya terdapat 1 dokter hewan, padahal idealnya dibutuhkan 4 orang. Sementara itu, UPTD Puskeswan II memiliki 4 dokter hewan, namun 2 di antaranya akan memasuki masa pensiun pada April 2026, sehingga berpotensi menyisakan hanya separuh dari kebutuhan ideal.
Hal serupa juga terjadi di UPTD Puskeswan III, yang saat ini memiliki 4 dokter hewan dari kebutuhan ideal 5 orang. Dari 4 dokter hewan ini, 1 orang dijadwalkan pensiun pada tahun 2026 ini. Sementara untuk UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) saat ini dinilai sudah tercukupi dengan 3 orang dokter hewan.
2. Dinas Pertanian berkolaborasi dengan tenaga pengabdi dan mahasiswa kedokteran hewan

Sambil menunggu kebijakan pengangkatan ASN, Dinas Pertanian Tabanan juga melakukan langkah antisipasti untuk mengatasi krisis tenaga dokter hewan ini. Salah satunya berkolaborasi dengan tenaga pengabdi serta mahasiswa kedokteran hewan yang sedang magang dan koas.
“Untuk tenaga pengabdi saat ini sekitar 10 orang yang secara sukarela membantu, terutama saat ada kasus atau pelaksanaan vaksinasi PMK dan rabies,” ujar Subagia, Selasa (14/1/2026)
Dia menambahkan, keterlibatan mahasiswa koas dan bantuan dari perguruan tinggi, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, sangat membantu pelayanan di lapangan, tentu dengan pengawasan dokter hewan senior.
3. Dokter hewan merangkap tugas

Kekurangan tenaga dokter hewan ini diakui Subagia menyebabkan mereka saat ini terpaksa menjalani tugas rangkap (double job), terutama saat menangani kasus prioritas seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), rabies, hingga flu burung.
Dengan keterbatasan tenaga yang ada, Distan Tabanan terus berupaya menjaga layanan kesehatan hewan tetap berjalan optimal melalui kolaborasi dan pengaturan skala prioritas, sembari menunggu solusi jangka panjang dari pemerintah pusat


















