WNA Pelaku-Korban Kekerasan Seksual di Bali Sempat Mau Damai

Pelakunya adalah pensiunan militer dari Amerika

Denpasar, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengakui sempat ada perdamaian dalam kasus kekerasan seksual yang dialami seorang perempuan asal Filipina pada November 2022 lalu. Kasus ini menyeret pensiunan militer Amerika Serikat, yang saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, pada Selasa (19/9/2023). Pihaknya masih berkoordinasi untuk melakukan pencarian tersangka hingga penyerahan nantinya.

Baca Juga: P21, WNA Amerika Pelaku Kekerasan Seksual di Bali Diburu

Baca Juga: Viral Polisi di Bali Didorong WNA yang Melanggar Lalin

1. Polda Bali akui sempat ada perdamaian dalam kasus kekerasan seksual tersebut

WNA Pelaku-Korban Kekerasan Seksual di Bali Sempat Mau Damaiilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan kasus yang menyeret pensiunan militer Amerika Serikat, JPA, tersebut sempat ada perdamaian antara tersangka dengan korbannya asal Filipina berinisial BJCB. Namun usaha perdamaian ini tidak mencapai kesepakatan. Menurut informasi yang mencuat, pihak korban meminta ganti rugi Rp2 miliar.

“Waktu itu antara korban dan si pelaku tadinya mau damai. Ditunggu-tunggu. Kalau mereka mau damai, otomatis di RJ-kan (Restoratif Justice),” ungkapnya, Selasa (19/9/2023).

2. Penyerahan tersangka akan dikoordinasikan

WNA Pelaku-Korban Kekerasan Seksual di Bali Sempat Mau Damaiilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Senada dengan keterangan Kapolres Badung sebelumnya, bahwa tersangka JPA tidak kabur dari tahanan. Melainkan memang masa penahanannya telah berakhir, dan keluar demi hukum. Sementara itu, Kejaksaan Negeri Badung telah menyatakan berkas perkaranya lengkap (P21). Namun proses penyerahan tersangka dan barang bukti ini masih terganjal, karena pihak kepolisian tidak mengetahui di mana keberadaan JPA.

“Masih dikoordinasikan untuk tahap duanya,” kata Jansen.

3. Polres Badung mencari keberadaan tersangka

WNA Pelaku-Korban Kekerasan Seksual di Bali Sempat Mau Damaiilustrasi lampu strobo (mccreadylaw.com)

Dikonfirmasi terpisah Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono, membenarkan pihaknya sedang melakukan pencarian tersangka, dan berencana menerbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang). Pihaknya juga akan berkoordinasi pihak keimigrasian agar mengeluarkan red notice atas nama JPA.

“Kami cari sampai sekarang masih kami cari,” tegasnya.

Sebelumnya, JPA dilaporkan atas kasus kekerasan seksual karena memerkosa warga Filipina berinisial BJCB di sebuah vila daerah Jalan Batu Mejan, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, pada 21 November 2022 lalu. Dalam melakukan aksinya, JPA dibantu oleh seorang perempuan WNA Filipina berinisial MCO.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya