Tiga Pelaku Pembunuhan di Denpasar Ditangkap, Satu Masih Buron

Setelah dibunuh, jasad korban dibuang di Jalan Pidada

Denpasar, IDN Times - Polresta Denpasar menangkap 3 dari 4 orang pelaku pembunuhan warga Mude Padu, Desa Laboya Dete, Kecamatan Laboya, Sumba Barat, yang bernama Jape Rina (28). Empat orang pelaku tersebut merupakan teman korban dan saat kejadian terlibat salah paham sehingga berujung pembunuhan.

Korban ditemukan dengan luka parah di bagian kepalanya dan mayatnya dibuang di Jalan Pidada 1, Banjar Tengah, Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara.

Baca Juga: Polisi Buru 4 Orang Terduga Pelaku Pembunuhan di Denpasar

1. Awalnya korban diduga mengalami kecelakaan lalu lintas

Tiga Pelaku Pembunuhan di Denpasar Ditangkap, Satu Masih BuronPelaku pembunuhan di Jalan Pidada I, Denpasar. (IDN Times/Ayu Afria)

Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, pada Kamis (2/6/2022), mengatakan awalnya korban diduga mengalami kecelakaan lalu lintas. Namun setelah diselidiki korban terindikasi menjadi korban tindak pidana kekerasan hingga mengakibatkan meninggal dunia.

Sebanyak 3 dari 4 orang pelaku pembunuhan sudah diamankan. Pertama, Benyamin Haingu (23), yang merupakan tukang cuci mobil ditangkap di Jalan Tangkuban Perahu, Desa Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, pada Senin (30/5/2022).

Lalu tersangka Papi Langu Karengu Humba (19), dan Minto Umbu Rada (21), diamankan di Pelabuhan Lembar, pukul 15.00 Wita, oleh KP3 Lau Lembar. Sementara itu satu tersangka berinisial DL masih dalam pencarian.

"Teridentifikasi para pelaku itu ada 4 pelaku. Satu lagi inisial DL masih dalam pencarian. Kami keluarkan dengan DPO," ungkapnya.

2. Korban dan pelaku dalam pengaruh minuman keras

Tiga Pelaku Pembunuhan di Denpasar Ditangkap, Satu Masih BuronPelaku pembunuhan di Jalan Pidada I, Denpasar. (IDN Times/Ayu Afria)

Menurut Kapolresta, pada Sabtu (28/5/2022) pukul 23.00 sampai Minggu (29/5/2022) pukul 01.38 Wita, baik pelaku maupun korban, ikut dalam acara ulang tahun istri temannya di Jalan Kusuma Bangsa II, Denpasar. Mereka dalam pengaruh minuman keras dan selanjutnya bersama-sama berangkat ke Lapangan Puputan.

Sekitar pukul 03.00 Wita, mereka kemudian kembali ke rumahnya masing-masing. Berselang 50 menit kemudian, terjadi ketersinggungan di antara mereka hingga berujung pertengkaran.

"Korban setelah marah-marah, kemudian memukul pelaku DL (masih DPO). Setelah itu mereka berempat menghabisi korban," ungkapnya.

Setelah dianiaya di mess di Jalan Kusuma Bangsa II hingga meninggal dunia, korban lalu dibuang di Jalan Pidada I dengan disamarkan seolah-olah sebagai korban kecelakaan. Tersangka DL dan Benyamin membawa mayat korban menggunakan sepeda motor. Kemudian tersangka Papi membawa sepeda motor korban ke TKP.

3. Pelaku memukul korban dengan batako dan kayu

Tiga Pelaku Pembunuhan di Denpasar Ditangkap, Satu Masih BuronPelaku pembunuhan di Jalan Pidada I, Denpasar. (IDN Times/Ayu Afria)

Ketiga pelaku mengaku diancam DPO DL apabila saat kejadian tidak mau melakukan kekerasan terhadap korban. Berdasarkan hasil otopsi, korban mengalami luka parah di bagian kepalanya.

Adapun peran masing-masing tersangka di antaranya:

  • Benyamin Haingu: memukul leher korban menggunakan pecahan batako
  • Papi Langu Karengu Humba: memukul punggung korban menggunakan kayu balok dan memukul kepala korban menggunakan batako
  • Minto Umbu: memukul kepala korban menggunakan kayu balok
  • DL: memukul kepala korban menggunakan kayu balok dan batako

Tersangka dijerat pasal 338 atau pasal 170 ayat 3 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman penjara selama 15 tahun.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya