Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Remaja di Buleleng Larikan Anak di Bawah Umur, Keluarga Pilih Damai

Kasus persetubuhan di Buleleng didamaikan melalui Si Pandu Beradat. (Dok.IDN Times/istimewa)

Buleleng, IDN Times – Remaja laki-laki di Kabupaten Buleleng, Ketut (18), harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Busungbiu setelah orangtua korban mengadukan tindakan yang diduga melawan hukum.

Ketut diduga melarikan remaja perempuan bernama Komang (14), pada Sabtu (24/12/2022). kejadian ini bermula saat Ketut mengajak Komang untuk jalan-jalan ke luar rumah tanpa seizin orangtua Ketut.

1.Orangtua Komang bingung anaknya hilang dari rumah

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Kapolsek Busungbiu, AKP Wisnaya, mengungkapkan bahwa orangtua Komang akhirnya mengetahui kejadian tersebut karena saat bangun tidur, mereka tidak melihat anaknya. Kemudian mereka melapor kepada Kelian Banjar Kauhan untuk dibantu mencari keberadaan putrinya tersebut.

“Saat bangun tidur, tidak menemukan anaknya,” katanya, pada Selasa (27/12/2022).

2.Remaja yang hilang ditemukan bersama dengan pacarnya

Ilustrasi Kencan (IDN Times/Mardya Shakti)

Pihak keluarga dibantu dengan Kelihan Banjar melakukan pencarian remaja perempuan tersebut. Keberadaannya baru diketahui pukul 10.30 Wita, di Jalan Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu. Komang ditemukan sedang bersama Ketut, yang merupakan warga Kecamatan Seririt. Keduanya kemudian dibawa menuju ke Polsek Busungbiu.

“Diakui bahwa memang Komang dijemput Ketut pada Jumat 23 Desember 2022, pukul 22.30 Wita. Saat itu kedua orangtuanya tertidur, kemudian (mereka) jalan-jalan,” jelasnya.

Kedua remaja tersebut mengaku menginap di sebuah penginapan di Kecamatan Seririt. Keduanya menjalin hubungan asmara dalam beberapa bulan belakangan ini. 

3.Keluarga dan aparat sepakat mendamaikan

Kasus remaja larikan anak di Buleleng didamaikan melalui Si Pandu Beradat. (Dok.IDN Times/istimewa)

Orangtua kedua belah pihak juga diminta hadir di kantor polisi untuk menyelesaikan masalah tersebut. Penyelesaian masalah juga melibatkan Forum Sipandu Beradat dari kedua desa berbeda kecamatan tersebut.

Berdasarkan hasil pertemuan, disepakati tidak dilakukan proses hukum kendati keduanya juga mengakui telah melakukan dua kali perbuatan layaknya suami istri. Pihak keluarga Ketut meminta maaf dan mengaku berjanji tidak melakukan lagi perbuatan tersebut.

“Karena keduanya masih di bawah umur, sehingga kami mempertemukan kedua orangtuanya untuk dilakukan solusi penyelesaian terbaik,” ungkapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ayu Afria Ulita Ermalia
Ni Ketut Sudiani
Ayu Afria Ulita Ermalia
EditorAyu Afria Ulita Ermalia
Follow Us