Potret Yacht Berbendera Malaysia Terdampar di Pantai Banyuasri Bali

Buleleng, IDN Times – Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polres Buleleng menemukan kapal yacht berbendera Malaysia terdampar di Pantai Banyuasri, Kabupaten Buleleng, pada Rabu (23/2/2022) sekitar pukul 08.00 Wita.
Saat ditemukan, kapal itu kosong tanpa Anak Buah Kapal (ABK) di dalamnya. Pihak Polairud mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait atas temuan tersebut. Berikut potret yacht berbendera Malaysia yang terdampar di Pantai Banyuasri, Buleleng.
Baca Juga: Kronologi Penemuan Jenazah WNA Asal Australia di Tabanan
1. Kasat Polairud Polres Buleleng, AKP I Wayan Parta, sudah mengecek kondisi yacht tersebut

2. Kapal Yacht Sundancer 44 berbendera Malaysia ini ditemukan di sebelah utara SPN Singaraja oleh nelayan setempat

3. Di dalam kapal tidak ditemukan ABK dan kabin kapal dalam kondisi terkunci. Sampai saat ini identitas pemilik yacht belum diketahui

4. Kapal mengalami kebocoran di bagian lambung kanan yang diduga akibat benturan dengan batu

5. Pihak kepolisian memperkirakan awalnya kapal putus tali tambat sehingga sampai hanyut terbawa arus

6. Pihak Polairud Polres Buleleng menghubungi beberapa pihak untuk mencari pemilik yatch tersebut

Petugas juga menghubungi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Buleleng. Mereka mencari kemungkinan, barangkali pemilik kapal tersebut menginap di hotel kawasan Buleleng. Apakah dalam beberapa hari ke depan petugas akan berhasil menemukan pemiliknya?
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- Harga Tiket Masuk Pantai Amed Karangasem, Beroperasi 24 Jam
- 5 Tips Liburan Anti Ribet ke Pantai di Kuta Selatan
- 5 Kebiasaan Kecil yang Membuat Kamu Merasa Lebih Bahagia
- 7 Potret Kabin Airbus A380-800 Maskapai Emirates
- 5 Drama Misteri Terbaru, Ada yang Tayang Juni 2023
- Kisah Keris Ki Tanda Langlang, Warisan Majapahit di Bali
- Fungsi dan Kapan Harus Mengganti Shockbreaker Mobil
- 5 Fakta Candi Gunung Kawi, Harus Kamu Kunjungi Kalau ke Bali
- 5 Air Terjun Menawan di Gianyar, Gak Boleh Kamu Lewatkan