Pilkada Bali Akan Tetap Berjalan saat Pandemik, Petugas Pakai APD

Kepemimpinan di daerah harus tetap berlangsung

Denpasar, IDN Times - Menjelang pemilihan serentak pada 9 Desember 2020 mendatang, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati yang kerap disapa Cok Ace berpesan agar pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 tersebut dilaksanakan sesuai protokol kesehatan COVID-19 pada seluruh tahapannya. Selain itu juga pentingnya koordinasi antar Gugus Tugas dan Dinas Kesehatan di masing-masing daerah agar terjaga dengan baik di bawah pengawasan Bawaslu.

Hal ini ia sampaikan dalam Apel Siaga ‘Bali Siap Pemilihan Serentak 2020’ yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali secara virtual di Ruang Kerja Wagub Bali pada Kamis (2/7). 

1. Proses pemilihan Kepala Daerah harus tetap berjalan di tengah pandemik

Pilkada Bali Akan Tetap Berjalan saat Pandemik, Petugas Pakai APDIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Cok Ace menyampaikan bahwa proses pemilihan Kepala Daerah harus tetap berjalan di tengah pandemik. Hal ini untuk memastikan kepemimpinan di setiap daerah tetap berlangsung. Lantaran hal tersebut berpengaruh pada stabilitas politik, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat serta sangat penting bagi keberlangsungan demokrasi khususnya bagi pemilihan Kepala Daerah.

“Pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Bali menuju “Bali Era Baru” melalui “Nangun Sat Kertih Loka Bali” mendukung sepenuhnya penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020 agar dapat berjalan demokratis dan menjamin aspek kesehatan seluruh masyarakat dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan COVID-19,” ungkapnya.

2. Proses pilkada di Bali hanya di enam Kabupaten/Kota

Pilkada Bali Akan Tetap Berjalan saat Pandemik, Petugas Pakai APDIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, Ketua KPU RI Arif Budiman dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pilkada Serentak Tahun 2020 ini akan dilaksanakan di 270 daerah seluruh Indonesia secara serentak. Namun untuk Provinsi Bali, penyelenggaraannya hanya di enam Kabupaten/Kota. “Sebelumnya dilakukan penundaan karena terganggu oleh penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),” katanya.

Enam Kabupaten/Kota di Provinsi Bali yang menyelenggarakan Pemilu 2020 di antaranya Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Bangli, Kabupaten Jembrana, dan Kabupaten Tabanan.

Baca Juga: Penundaan Pilkada Bali Masih Menunggu Perpu dan Permendagri

3. Tekankan faktor keselamatan saat pilkada berlangsung

Pilkada Bali Akan Tetap Berjalan saat Pandemik, Petugas Pakai APDinstagram

Selain itu, Arif menyampaikan bahwa agar persiapan setiap tahapan Pilkada dilakukan dengan matang baik terkait dengan sarana prasarana, personel termasuk juga penganggarannya.

Ia menekankan agar petugas di lapangan bekerja dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Jangan sampai penyelenggara pemilu menjadi penyebar virus dan menjadi klaster COVID-19.

“Perlu disosialisasikan ke semua pihak dua hal penting dalam pelaksanaan Pilkada yaitu faktor keselamatan dan kesehatan. Bagaimana kita di tengah pandemik ini bisa melaksanakan tahapan Pilkada dengan baik dan tetap selamat dan sehat dan Pemilu yang luber dan jurdil dapat terwujud,” jelasnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya