2 Pegawai Salon di Bali Diciduk, Beli Parket & Judi Pakai ATM Temannya

Uang ATM-nya dikuras nih

Denpasar, IDN Times – Dua pegawai salon, Yeni Astafia (25) asal Banyuwangi dan Sutinah (41) kini harus merasakan dinginnya jeruji besi Markas Kepolisian Resor Kota Denpasar (Mapolresta) Denpasar. Mereka dilaporkan oleh Nadia Faradila (36) dalam laporan kasus pencurian uang dalam rekening anjungan tunai mandiri (ATM) miliknya.

Menindaklanjuti laporan korban Nadia Faradila LP-B/1171/X/2019/Bali/Resta Dps tertanggal 8 Oktober 2019, keduanya lantas ditangkap di kosan Yeni, Jalan Gelogor Carik Kos Pondok 44, Denpasar pascakejadian. Berikut ini penjelasannya:

1. Pelaku tergoda isi tas korban yang ditaruh di sofa

2 Pegawai Salon di Bali Diciduk, Beli Parket & Judi Pakai ATM Temannya/istyle.id

Dari pengakuan korban kepada petugas kepolisian ,pada Senin (9/9) pukul 20.00 Wita, korban meninggalkan tasnya di atas sofa ruang tamu salon dan pergi ke kamar mandi. Saat itu korban dan pelaku Yeni bekerja shift yang sama di Salon Angela Jalan Raya Pemogan Nomor 54, Denpasar Selatan.

“Pelaku Yeni setelah mendapatkan kartu ATM korban langsung menuju rumah Sutinah, dan bersama-sama melakukan penarikan uang tunai,” terang Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Arta Ariawan, pada Jumat (11/10).

2. Ambil kartu ATM, lalu menarik uang Rp17 juta

2 Pegawai Salon di Bali Diciduk, Beli Parket & Judi Pakai ATM Temannyapixabay.com/Peggy und Marco Lachmann-Anke

Ketika korban ke kamar mandi, Yeni memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membuka tas dan mengambil kartu ATM korban.

“Sebelumnnya pelaku Yeni sudah mengetahui nomor PIN ATM tersebut. Karena Yeni sebelumnya pernah disuruh oleh korban untuk mengambil uang dengan menggunakan ATM-nya,” terangnya.

Pelaku menarik uang korban di dua lokasi ATM. Yaitu ATM BRI Jalan Gunung Soputan Denpasar dengan melakukan penarikan sebesar Rp8,5 juta pada Senin (9/9) pukul 23.00 Wita. Penarikan kedua pada Selasa (10/10) pukul 05.00 Wita di ATM BNI Banjar Semer Kerobokan, Kuta Utara, Badung sebesar Rp8,5 juta.

“Uang hasil penarikan dibagi berdua masing–masing mendapatkan jatah sama Rp8,5 juta,” terangnya.

3. Uang hasil pencurian dibelikan parket dan judi

2 Pegawai Salon di Bali Diciduk, Beli Parket & Judi Pakai ATM TemannyaIDN Times/Reza Iqbal

Setelah mendapat jatahnya masing-masing, kartu ATM BCA milik korban dibuang ke sungai Pura Tanah Kilap, Denpasar Selatan. Hasil kejahatan tersebut lalu digunakan oleh pelaku Yeni untuk membeli alas keramik (Parket), dan sisa uangnya dikirim ke keluarganya di Jawa Timur. Sedangkan Sutinah menghabiskan uangnya untuk judi online.

“Barang bukti yang kami sita 10 lembar Parket. Keduanya kami sangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan lima tahun penjara,” jelasnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya