Pariwisata Bali Siap Dibuka untuk Internasional, Dispar Susun SOP

Semoga pariwisata Bali bisa segera pulih ya semeton

Denpasar, IDN Times – Wacana pembukaan pariwisata internasional oleh Pemerintah Pusat sudah ramai digembar-gemborkan. Provinsi Bali, melalui Dinas Pariwisata Provinsi Bali merespons rencana ini dan mengaku sudah melakukan sejumlah persiapan.

Apa saja yang akan dilakukan pemerintah Provinsi Bali dalam menyambut pembukaan pariwisata internasional?

Baca Juga: Tempat Wisata di Tabanan Siap Menerima Wisman Lagi, Tapi Tak Berharap

1. Dinas Pariwisata akan melakukan rapat lanjutan membahas persiapan Bali

Pariwisata Bali Siap Dibuka untuk Internasional, Dispar Susun SOPPantai Batu Belig di Kecamatan Kuta Utara (IDN Times/Ayu Afria)

Wacana pembukaan pariwisata tersebut ditanggapi oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa. Ia menyampaikan tengah menyiapkan buku panduan atau Standar Operasional Prosedur (SOP) terintegrasi yang bisa dipahami oleh semua komponen. Dengan adanya buku panduan ini diharapkan akan mempermudah dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 di sektor pariwisata.

“Saya bersama-sama dengan para pakar khususnya pakar pariwisata akan segera kumpul untuk menyusun SOP bersama. Terintegrasi dalam penanganan wisatawan sehingga semua komponen bisa memahami dan bisa bertindak dengan standar yang sama,” terangnya pada Selasa (28/9/2021).

Dinas Pariwisata juga akan melakukan rapat lanjutan membahas persiapan-persiapan lain dalam rangka pembukaan pariwisata internasional Bali. Pihak imigrasi juga akan melakukan sosialisasikan mengenai aturan mengurus visa bagi wisatawan yang akan masuk Bali.

2. Kanwil Kumham Bali tegaskan pariwisata Bali memang sudah dibuka

Pariwisata Bali Siap Dibuka untuk Internasional, Dispar Susun SOPBandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali (Dok.IDN Times/Humas Bandara Ngurah Rai)

Sementara itu, Kabid Inteldak Kanwil Inteldak Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Rachmat, menyampaikan dengan dikeluarkannya Permenkumham Nomor 34 tahun 2021 sebenarnya Pariwisata Indonesia dan Bali sudah dibuka. Mengapa? Karena dalam Permenkumham tersebut sudah memberlakukan visa kunjungan yang boleh dipergunakan untuk pariwisata.

Kebijakan dalam Permen ini diperkuat oleh Kemenkumham Nomor: M.HH.02.GR.02.02 Tahun 2021 tentang Tempat Pemeriksaan Imigrasi tertentu sebagai tempat masuk dalam masa penanganan penyebaran COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Disebutkan bahwa Bali menjadi Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

Selama masa pandemik, kebijakan Visa on Arrival (VOA) dan bebas visa ditiadakan. Sedangkan visa yang diberlakukan adalah Visa Elektronik, di mana cara mendapatkan visa juga dilakukan dengan cara online dengan persyaratan khusus. Syarat visa kunjungan untuk bisnis esensial ke Indonesia adalah harus ada penjamin dari Indonesia. Penjamin tersebut bisa perorangan atau perusahaan.

3. Wakil Gubernur Bali sebut ada berbagai pertimbangan Bali siap menerima wisman

Pariwisata Bali Siap Dibuka untuk Internasional, Dispar Susun SOPSuasana Pantai Berawa (IDN Times/Ayu Afria)

Bali disebut sudah siap menerima kunjungan wisatawan internasional. Ada berbagai pertimbangan yang melandasinya. Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, yang kerap disapa Cok Ace, belum lama ini menyebutkan berbagai pertimbangan itu di antaranya:

  • Tren positif berupa penurunan kasus terkonfirmasi COVID-19 yang cukup signifikan. PPKM di Bali juga telah diturunkan menjadi level 3 dengan capaian vaksinasi yang tinggi
  • Bali sudah menyiapkan grand design penerimaan wisatawan mancanegara. Dimulai dari kedatangan, karantina, perjalanan selama di Bali, hingga keberangkatan kembali ke negara asal. Pemerintah bekerja sama dengan TNI/Polri dan juga Satpol PP untuk menjaga ketat pintu-pintu masuk ke Bali
  • Bali telah menunjuk 62 rumah sakit rujukan COVID-19. Selain itu jumlah nakes juga sudah memadai untuk melayani apabila ada hal terburuk terjadi
  • Disediakan sebanyak 25 laboratorium PCR dengan kemampuan mengetes sampel lebih dari 4.000 per hari. Selain itu, ketersediaan tenaga kesehatan, obat-obatan, hingga oksigen disebut sudah sangat memadai
  • Tercatat ada 1.871 tempat di Bali, yakni hotel, restoran, destinasi pariwisata, mal, hingga tempat umum yang telah tersertifikasi CHSE dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia
  • Pemprov Bali juga tengah mendorong penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat memasuki tempat umum

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya