Yuk Kenali! Begini Caranya Oknum Imigrasi & PAS Melakukan Pungli

Kamu harus tahu seperti apa modusnya mereka

Denpasar, IDN Times - Pungutan liar atau pungli masih belum hilang di Indonesia. Tim Satuan Petugas (Satgas) Saber Pungli Pusat bahkan membuat catatan terkait ribuan tersangka yang terjerat kasus pungli dari tahun 2016 hingga 2019, yang dikumpulkan dari seluruh wilayah di Indonesia.

Tercatat, mereka berhasil menangkap 33.432 orang tersangka, 21.407 kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT), dan barang bukti lebih dari Rp322 miliar dalam rentang 20 Oktober 2016 hingga 30 September 2019.

"Modus itu kan cara berbuat ya. Sekarang berkembang bukan cuma orang minta uang begitu. Nggak gitu lagi sekarang. Macam-macam. Ada peraturan daerah dan peraturan kebijakan itu yang lebih gampang," terang Sekretaris Satgas Saber Pungli, Irjenpol Widiyanto Poesoko, di acara Focus Group Discussion (FGD) Kanwil Kemenkumham Bali, pada Selasa (15/10).

Modus tersebut, lanjut Widiyanto, banyak ditemukan di beberapa daerah Indonesia. Misalnya Peraturan Gubernur (Pergub) di Kolaka-Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Tengah. Atas temuan tersebut, pihaknya mengaku telah menganjurkan ke Pemerintah Daerah setempat untuk memperbaiki peraturan tersebut segera.

Pihaknya mencontohkan peraturan yang akhirnya berpotensi terjadinya pungli. Misalkan, sumbangan pihak ketiga yang dalam Pergub tidak muncul nilai nominalnya. Namun di bagian dinas justru muncul nominal tersebut.

"Itu boleh-boleh aja karena orang nyumbang kan sukarela. Tapi di dinas-dinas lain muncul ketentuan, ditulis sekian. Itu yang nggak boleh itu," jelasnya.

Yuk Kenali! Begini Caranya Oknum Imigrasi & PAS Melakukan PungliIDN Times/ Ayu Afria

Menindaklanjuti informasi adanya pungutan 1000 dolar oleh investor asal Tiongkok dan selipan uang di dalam paspor warga negara Tiongkok yang masuk ke Indonesia, pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan. Namun hingga saat ini belum ditemukan bukti terkait hal tersebut.

"Jadi, itu memang belum jelas punglinya apa. Hanya memang ada budaya, sikap dari orang Cina (Tiongkok) yang kami sedang amati. Dia kalau ke Indonesia itu nyelipin duit gitu lho," terangnya.

Pihaknya belum memastikan apakah ini budaya yang sudah lama, di mana setiap paspor orang Tiongkok selalu menyelipkan uang. Namun para petugas sekarang mengaku segera mengembalikan jika sudah tahu isinya uang, katanya.

Sejauh ini provinsi yang mendominasi ditemukannya kasus pungli diduduki oleh Jawa Barat. Mulai dari premanisme, parkir liar, pemalakan pedagang pasar, pemalakan ke pedagang toko dan pengusaha, serta lainnya. Seperti apa sih modus-modus pungli itu? Berikut ini penjelasannya, menurut Ketua Pokja Pencegahan Satgas Saber Drs. Nugroho:

1. Modus pungli yang perlu diwaspadai di UPT PAS

Yuk Kenali! Begini Caranya Oknum Imigrasi & PAS Melakukan PungliDok.Istimewa

Sementara itu modus umum pungli di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT PAS) di antaranya pungli dalam pengurusan remisi, pengurusan justice collaborator, pungutan tidak resmi terhadap pemilik kantin, pungutan untuk kamar yang lebih layak, pungli sebagai jatah harian petugas, dan pungli terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan atau keluarganya dalam layanan kunjungan.

Tetapi di UPT PAS disebutkan, modusnya berkembang. Yaitu mutasi, izin berobat, izin keluar, pengangkatan pemuka, pengurusan asimilasi dan lainnya.

2. Modus pungli di UPT Imigrasi

Yuk Kenali! Begini Caranya Oknum Imigrasi & PAS Melakukan Pungliwww.sukabumi.imigrasi.go.id

Sementara beberapa modus pungli yang terindikasi di UPT Imigrasi di antaranya:

  • Untuk mempercepat proses pembuatan paspor, pungli dengan alibi membantu masyarakat yang buta huruf
  • Meminta sejumlah uang tertentu dengan alasan paspor tidak bisa dicap
  • Mengklaim seorang warga negara asing (WNA) tidak bisa masuk lalu meminta uang agar diperbolehkan masuk
  • Mengklaim bahwa VISA yang digunakan salah dan meminta uang untuk menyelesaikan permasalahan tersebut
  • Intimidasi atau ancaman mendeportasi lalu meminta uang untuk penyelesaiannya, dan jatah rutin kepada petugas khususnya petugas imigrasi ketika kapal bersandar.

3. Modus pungli di unit kerja lainnya

Yuk Kenali! Begini Caranya Oknum Imigrasi & PAS Melakukan PungliIDN Times/Aan Pranata

Beberapa modus pungli yang tercatat di tempat lain di antaranya:

  • Petugas meminta sejumlah uang dengan alasan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) kepada petugas
  • Dalam hal yang berurusan dengan percepatan proses. Petugas memperlambat atau mempersulit, layanan, yang kemudian meminta sejumlah uang sebagai pelicin untuk mempercepat layanan
  • Sejumlah pegawai dimintakan uang tertentu dengan alibi untuk sumbangan peralatan kantor.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya