Mengaku Sakit Hati, 3 Pelaku Nekat Curi Fat Boy di Jembrana Bali

Hati-hati dengan barang sendiri ya semeton

Jembrana, IDN Times - Unit Opsnal Reskrim Polres Jembrana mengamankan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor Harle Davidson Fat Boy pada Jumat (4/9/2020) pukul 03.30 WITA. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan pada Sabtu (5/9/2020) mengungkapkan bahwa ketiga tersangka diamankan setelah petugas memancing pelaku yang akan menjual Fat Boy curian tersebut di Jalan Danau Batur, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara.

“Saat ini para pelaku diamankan di Satreskrim Polres Jembrana untuk dilakukan proses penyelidikan,” ungkapnya.

1. Pelaku sakit hati karena korban tidak peduli dengan mereka

Mengaku Sakit Hati, 3 Pelaku Nekat Curi Fat Boy di Jembrana BaliTersangka Harley Davidson di Jembrana (Dok.IDN Times/DitReskrimum Polda Bali)

Kombes Pol Dodi menyampaikan bahwa ketiga pelaku yakni Gusti Putu Sulistiawan (29), I Komang Surya Arsana (22), dan I Gd Agusciawan (42) mengaku sakit hati karena korban Ida Kade Ngurah Oka Suriawan (51) sudah tidak mempedulikan mereka sebagai teman.

“Hasil interogasi, pelaku mengakui mencuri dikarenakan sakit hati sebab korban yang merupakan teman pelaku tidak lagi peduli dengan pelaku,” jelasnya.

2. Korban lupa mencabut kunci otomatis

Mengaku Sakit Hati, 3 Pelaku Nekat Curi Fat Boy di Jembrana BaliIlustrasi kunci motor menancap. IDN Times/Zainul Arifin

Sementara itu keterangan korban asal Banjar Dangin Marga Desa Delodberawah Kecamatan Mendoyo, Negara ini bahwa saat kejadian Fat Boy miliknya ia parkir di depan warung milik korban pada Senin (31/8/2020) pukul 22.30 WITA.

Korban lalu beristirahat dan lupa mencabut kunci otomatis di sepeda motornya. Barulah pukul 05.30 WITA, korban yang niatnya mencabut kunci, mendapati Fat Boy-nya sudah hilang.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp180 juta,” jelasnya.

3. Masih dilakukan pengembangan TKP lain

Mengaku Sakit Hati, 3 Pelaku Nekat Curi Fat Boy di Jembrana BaliIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya Fat Boy Tahun 1996 nopol B 4675 RS warna hijau, Scoopy warna putih DK 2842 ZQ beserta STNKnya, Scoopy DK 8462 ZM warna putih, lembar kuitansi pembelian Fat Boy senilai Rp180 juta, dan lembar STNK SPM nopol. B 4375 RS.

“Kami masih melakukan pengembangan TKP lain,” jelasnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya