Lapas Kerobokan Over Kapasitas 300 Persen, Bali Tambah 142 Sipir Baru

Semoga tidak ada lagi napi yang bisa kabur ya

Denpasar, IDN Times – Belum lama ini narapidana (napi) kasus pencurian, I Gede Loka Wijaya, kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan. Napi tersebut akhirnya ditangkap di wilayah Denpasar. Belakangan diketahui bahwa napi tersebut sudah dua kali pernah kabur, yakni saat menjalani hukuman di Kabupaten Tabanan dan Jembrana.

Hingga saat ini yang bersangkutan enggan membeberkan siapa yang membantunya untuk melarikan diri. Bagaimana sebenarnya tingkat pengamanan di lapas? Apa antisipasi pihak terkait agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi?

Baca Juga: Imigrasi Bali Menolak Permintaan Anak Heather Tinggal di Indonesia

1. Napi WNA pernah kabur bersamaan dari Lapas Kerobokan

Lapas Kerobokan Over Kapasitas 300 Persen, Bali Tambah 142 Sipir BaruPemberian remisi umum di hari kemerdekaan (IDN Times/Ayu Afria)

Peristiwa kaburnya napi bukanlah pertama kali terjadi di Lapas Kelas II A Kerobokan. Sebelumnya, lapas terbesar di Bali ini juga pernah dihadapkan pada permasalahan yang sama. Berikut ini kejadian napi dan tahanan lapas Kelas II A Kerobokan yang pernah kabur dalam kurun waktu 5 tahun terakhir:

  • 19 Juni 2019: Empat orang narapidana berkewarganegaraan asing kabur dari Lapas Kelas II A Kerobokan diduga melalui terowongan. Mereka adalah Shaun Edward Davidson warga negara Australia, Sayed Mohammed Said warga negara India, Dimitar Nikolov warga Bulgaria, dan Tee Kok King Bin Tee Kim Sai warga negara Malaysia. Dari keempat napi WNA tersebut, hanya dua orang yang berhasil diamankan yakni Sayed Mohammed Said dan Dimitar Nikolov.
  • 11 Desember 2017: Dua orang narapidana asal Amerika Serikat (AS), Paul Anthony Hoffman (57) dan Christian Beasley (32) kabur dari Lapas Kelas II A Kerobokan dengan cara membobol plafon dan memotong teralis besi. Keduanya sudah diamankan kembali.
  • 2 Oktober 2021: Terpidana I Gede Loka Wijaya kabur dari Lapas Kelas II A Kerobokan diduga dengan melompat tembok. 

2. Jumlah penjaga lapas jauh lebih sedikit dibandingkan dengan napi

Lapas Kerobokan Over Kapasitas 300 Persen, Bali Tambah 142 Sipir BaruPemberian remisi umum di hari kemerdekaan (IDN Times/Ayu Afria)

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Bali, Suprapto, pada Kamis (21/10/2021), mengungkapkan bahwa perbandingan jumlah sipir penjaga di lapas dengan jumlah narapidana yang dijaga sangatlah jauh berbeda. Dari 1.300 narapidana, yang menjaga dalam satu shift hanya 13 orang petugas.

“Jauh sekali. Jauh sekali. Perbandingannya sangat jauh,” ulangnya.

Kondisi ini, ia akui tidak memenuhi standar. Bahkan menurutnya, dalam satu regu jaga, harusnya ada 100 orang. Saat ini meskipun jumlahnya tidak sebanding, namun kondisinya masih aman.

“Coba bayangin kalau siang hanya 13 sampai 15. Kemudian malam juga begitu yang dijaga berapa orang, lebih dari seribu. Satu banding berapa? Jadi kondisi aman, masih bagus sekali lah,” ucapnya.

Sementara Kalapas Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Soebing, saat dihubungi IDN Times menyampaikan bahwa kapasitas normal untuk lapas adalah 325 orang. Namun saat ini mengalami over kapasitas hingga mencapai 300 persen.

3. Rencananya akan ada penambahan sipir lapas di Bali

Lapas Kerobokan Over Kapasitas 300 Persen, Bali Tambah 142 Sipir BaruKa Kanwil Kemkumham Bali mengunjungi Lapas Kelas II A Kerobokan (IDN Times/Ayu Afria)

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Bali, Jamaruli Manihuruk, tahun ini akan ada penambahan 142 sipir lapas di Bali. Mereka merupakan petugas angkatan baru.

“Tahun ini 142 sipir yang akan ditambahkan. Itu sebenarnya belum mencukupi. (Berdasarkan) Hasil evaluasi yang kami lakukan sebelumnya. Mudah-mudahan tahun depan juga, kalau ini belum mencukupi,” ungkapnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya