Kumpulan Update COVID-19 di Bali, Mulai APD Hingga PNS yang Positif

Please #DiRumahAja ya. Warga Bali sudah ada yang positif

Denpasar, IDN Times – Kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 di Bali dinyatakan bertambah enam orang dari yang semula 96 orang. Sehingga tercatat sebanyak 102 PDP. Kasus Pasien dalam Pengawasan (PDP) per tanggal 24 Maret 2020, totalnya menjadi 111 orang. Angka tersebut bertambah sembilan orang dari jumlah sebelumnya pada tanggal 23 Maret 2020. Yaitu 102 orang. Hal ini disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penanggulangan COVID-19 sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Selasa (24/3) lalu. Kabarnya, ada satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi Bali yang dinyatakan positif COVID-19.

Berikut update informasi terkait COVID-19 dari tanggal 24-26 Maret:

1. Berikut rincian tambahan PDP di Provinsi Bali, ada WNA juga

Kumpulan Update COVID-19 di Bali, Mulai APD Hingga PNS yang PositifProses pemeriksaan tes virus Corona di RSUP Sanglah. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Dewa Indra menyampaikan, dari sembilan PDP baru yang tercatat pada Selasa (24/3), sebanyak dua orang di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) dan tujuh orang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Sehingga total PDP sebanyak 111 orang per 24 Maret 2020. Sebanyak 111 sampel telah dikirim ke laboratorium.

Baca Juga: 4 Cara RSUP Sanglah Denpasar Mencegah Penyebaran Virus Corona

2. Kasatgas membenarkan bahwa salah satu pasien positif COVID-19 adalah PNS di lingkungan Pemprov Bali

Kumpulan Update COVID-19 di Bali, Mulai APD Hingga PNS yang PositifIDN Times/Khaerul Anwar

Pada tanggal 23 Maret 2020 lalu, pasien positif COVID-19 bertambah menjadi tiga orang, yang terdiri dari dua WNA dan satu WNI. Sehingga totalnya menjadi enam pasien yang positif COVID-19 per tanggal 23 Maret.

Satu dari pasien positif COVID-19 tersebut adalah WNI yang diakui oleh Made Indra merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Ia mengalami gejala COVID-19 setelah melakukan tugas dinas dari Jakarta.

“Iya, saya harus mengatakan benar. Jadi salah satu yang positif ini adalah PNS di Provinsi Bali. Dengan demikian ini menjadi kewaspadaan kita semua,” terangnya, Selasa (24/3) lalu.

Untuk itu Made Indra kembali mengingatkan, agar upaya-upaya pencegahan terus ditingkatkan dan melindungi diri agar tidak terinfeksi. Para pejabat dan staf juga tidak diizinkan untuk melakukan perjalanan dinas keluar daerah.

Baca Juga: 7 Cara Mencegah Penyebaran Virus Corona di Tempat Kerja Menurut WHO

3. Gubernur Bali mengeluarkan surat imbauan kepada warga agar disiplin melaksanakan physical distancing atau social distancing

Kumpulan Update COVID-19 di Bali, Mulai APD Hingga PNS yang Positifunsplash.com/Wiktor Karkocha

Gubernur Bali, I Wayan Koster, telah mengeluarkan imbauan kepada warga agar disiplin menjaga jarak (physical distancing atau social distancing) satu dengan yang lain, dan mengurangi aktivitas di luar rumah. Dalam surat edaran tersebut, masyarakat diminta  untuk tetap berada di rumah dan tidak melaksanakan aktivitas di luar rumah sehari setelah Hari Raya Nyepi, tepatnya pada Kamis (26/3).

Hal ini juga sebagai tindak lanjut dari kewaspadaan COVID-19 yang dimungkinkan sudah berada di lingkungan sekitar, mengingat dua pasien positif merupakan warga Bali.

4. Pemprov Bali telah menerima 4000 APD dari Pemerintah Pusat

Kumpulan Update COVID-19 di Bali, Mulai APD Hingga PNS yang Positiffreepik.com

Pemprov Bali telah menerima 4000 Alat Pelindung Diri (APD) dari Pemerintah Pusat yang telah tiba, Senin (23/3) sore lalu. APD ini juga telah selesai didistribusikan ke rumah sakit rujukan.

Selain itu, telah dilakukan distribusi disinfektan sebesar 350 liter (70 galon) dan masker 200 box (Berisi 10 ribu pieces/pcs) kepada Kabupaten/Kota se-Bali di bawah koordinator   Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten/Kota.

“Untuk digunakan dalam rangkaian pencegahan COVID-19 ini. Tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang tidak terkait dengan pencegahan COVID-19,” tegas Made Indra.

Baca Juga: 6 Cara Cuci Tangan yang Benar Pakai Sabun Atau Alkohol

5. Rapid test diutamakan bagi pekerja migran yang dikarantina saat ini. Sehingga apabila dinyatakan sehat, mereka tidak perlu dikarantina selama 14 hari

Kumpulan Update COVID-19 di Bali, Mulai APD Hingga PNS yang Positiffreepik.com

Terkait pelaksanaan rapid test, Made Indra mengungkapkan alat tes COVID-19 sederhana ini diharapkan tiba di Bali, Sabtu (28/3) mendatang. Penggunaan rapid test ini bukan dipakai untuk seluruh warga Bali. Ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi.

“Kriterianya sederhana saja tentu yang paling membutuhkan dan yang kita butuhkan. Siapa saja? Tentu kawan-kawan kita yang berada di karantina. Ini harus kita segera menggunakan rapid test. Ini semuanya dalam kondisi sehat,” paparnya.

Nantinya jika Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali ini telah dinyatakan sehat, maka mereka tidak perlu mengikuti karantina selama 14 hari.

Rapid test ini juga diperuntukkan bagi orang dalam pengawasan (ODP) yang pernah kontak erat (Kontak dekat) dengan pasien kasus positif COVID-19. Termasuk diwajibkan bagi tenaga medis, para medis yang menangani COVID-19.

Untuk diketahui, sebanyak 30 PMI kini menjalani masa karantina yang direncanakan berlangsung selama 14 hari. Mereka dikarantina di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Bapelkesmas, dan kondisi mereka semua dalam keadaan sehat.

“Semuanya dalam keadaan sehat walafiat. Tidak ada yang sakit satu pun,” katanya.

6. Pasien positif COVID-19 di Bali bertambah tiga orang per tanggal 25 Maret

Kumpulan Update COVID-19 di Bali, Mulai APD Hingga PNS yang PositifDok.IDN TImes/Istimewa

Menurut data rilis dari Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19, jumlah pasien positif COVID-19 di Bali bertambah tiga orang per hari tanggal 25 Maret pukul 13.00 Wita. Sehingga totalnya kini menjadi sembilan pasien positif COVID-19. Masih belum ada pernyataan resmi dari Pemprov Bali terkait ini.

7. Hari ini warga Bali diimbau tidak keluar rumah sehari setelah Nyepi

Kumpulan Update COVID-19 di Bali, Mulai APD Hingga PNS yang PositifIDN Times/Wayan Antara

Sejumlah daerah di Bali mulai menindaklanjuti surat imbauan Gubernur Bali, I Wayan Koster, Nomor 45/Sargascovid19/III/2020 tentang tetap di rumah pada hari “Ngembak Geni” atau sehari setelah Hari Raya Nyepi, hari ini (26/3).

Imbauan tersebut untuk mengantisipasi mewabahnya COVID-19 atau virus corona. Apalagi Ngembak Geni biasanya dimanfaatkan oleh warga Hindu Bali untuk bersilaturahmi sekaligus rekreasi bersama keluarga.

Dalam surat imbauan Gubernur Bali tersebut, warga Bali diimbau untuk tetap di rumah selama Ngembak Geni, Kamis (26/3). Dalam surat itu, Gubernur Koster memerhatikan penyebaran COVID-19 di Bali cenderung semakin meningkat. Sehingga harus lebih diwaspadai dan diantisipasi agar tidak ada korban yang lebih banyak.

"Upaya pencegahan yang paling efektif adalah dengan cara membatasi aktivitas di luar rumah dan mengurangi interaksi dengan orang lain," ungkap Gubernur Koster, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: 4 Cara Bikin Semprotan Disinfektan Ampuh Lawan Virus Corona, Aman kok!

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya