Klaster Lapas Muncul di Bali, Sebanyak 123 Napi Positif COVID-19

Hasil rapid test Mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta reaktif

Badung, IDN Times – Hasil rapid test 627 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan dan 58 napi Lapas Perempuan (LPP) Kelas II Denpasar dinyatakan reaktif. Dinas Kesehatan Kabupaten Badung pun langsung melakukan tes swab kepada para napi tersebut.

Tercatat hingga Sabtu (24/10/2020) pukul 12.27 Wita, napi yang dinyatakan positif COVID-19 terus bertambah.

Baca Juga: Kadivpas Tempatkan 627 Napi Lapas Kerobokan yang Reaktif di Enam Blok

1. Jumlah napi positif COVID-19 bertambah menjadi 123 orang

Klaster Lapas Muncul di Bali, Sebanyak 123 Napi Positif COVID-19Tangkapan layar. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Berdasarkan hasil uji Polymerase Chain Reaction (PCR) hingga Sabtu (24/10/2020) pukul 12.27 Wita, tercatat ada 91 napi di Lapas Kelas II A Kerobokan dan 32 napi di Lapas Perempuan Kelas II Denpasar positif COVID-19.

“Terbaru Kerobokan 91 positif dan LPP 32,” jawab Humas Kanwil Kemekumham Bali, I Putu Surya Dharma.

Ia mengungkapkan saat ini belum mendapatkan data lengkap terkait daftar nama napi yang dinyatakan positif COVID-19. Namun sebelumnya disampaikan bahwa hasil rapid test Mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta reaktif. Sementara itu, hasil rapid test Mantan Bupati Klungkung, Wayan Candra dinyatakan non reaktif.

Baca Juga: 5 Kemungkinan Penyebab Hasil Rapid Test Napi Lapas Kerobokan Reaktif

2. Menunggu hasil tes swab 130 napi

Klaster Lapas Muncul di Bali, Sebanyak 123 Napi Positif COVID-19

Sementara itu pada Sabtu (24/10/2020), sekitar 130 napi diambil sampel swabnya. Swab tahap pertama telah dilakukan pada Rabu (21/10/2020) dan hasilnya diketahui 30 orang napi positif COVID-19. Mereka kemudian ditempatkan di Wisma Kuta.

“Dari pertama 200 (napi) yang diswab, 30 positif Lapas Kerobokan. Sisanya swab Sabtu,” jawabnya.

Baca Juga: Hasil Rapid Test 627 Napi Lapas Kelas II A Kerobokan Bali Reaktif

3. Kadivpas sebut mulai terjadi klaster COVID-19 di lapas

Klaster Lapas Muncul di Bali, Sebanyak 123 Napi Positif COVID-19Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Bali, Suprapto (IDN Times/Ayu Afria)

Sebelumnya pada Kamis (22/10/2020), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Bali, Suprapto menyampaikan bahwa akan dilakukan rapid test kepada seluruh penghuni lapas dan rutan.

“Ini kan sudah mulai masuk klaster di Lapas ini. Jadi ini kami harus segera mengantisipasi seluruh lapas, rutan. Sudah saya perintahkan untuk koordinasi melakukan rapid,” ungkapnya.

Alat rapid test sudah dikirimkan ke masing-masing Lapas dan Rutan sebanyak 20 sampai 50 buah. Apabila masih kurang, alat tersebut masih bisa ditambah.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya