Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Klaster Lapas Muncul di Bali, Sebanyak 123 Napi Positif COVID-19

Kab. Badung
Klaster Lapas Muncul di Bali, Sebanyak 123 Napi Positif COVID-19
Lapas Kelas II A Kerobokan. (IDN Times/Ayu Afria)
Share Article

Badung, IDN Times – Hasil rapid test 627 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan dan 58 napi Lapas Perempuan (LPP) Kelas II Denpasar dinyatakan reaktif. Dinas Kesehatan Kabupaten Badung pun langsung melakukan tes swab kepada para napi tersebut.

Tercatat hingga Sabtu (24/10/2020) pukul 12.27 Wita, napi yang dinyatakan positif COVID-19 terus bertambah.

  1. 1.Jumlah napi positif COVID-19 bertambah menjadi 123 orang

    Tangkapan layar. (Dok.IDN Times/Istimewa)
    Tangkapan layar. (Dok.IDN Times/Istimewa)

    Berdasarkan hasil uji Polymerase Chain Reaction (PCR) hingga Sabtu (24/10/2020) pukul 12.27 Wita, tercatat ada 91 napi di Lapas Kelas II A Kerobokan dan 32 napi di Lapas Perempuan Kelas II Denpasar positif COVID-19.

    ā€œTerbaru Kerobokan 91 positif dan LPP 32,ā€ jawab Humas Kanwil Kemekumham Bali, I Putu Surya Dharma.

    Ia mengungkapkan saat ini belum mendapatkan data lengkap terkait daftar nama napi yang dinyatakan positif COVID-19. Namun sebelumnya disampaikan bahwa hasil rapid test Mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta reaktif. Sementara itu, hasil rapid test Mantan Bupati Klungkung, Wayan Candra dinyatakan non reaktif.

  2. 2. Menunggu hasil tes swab 130 napi

    Sementara itu pada Sabtu (24/10/2020), sekitar 130 napi diambil sampel swabnya. Swab tahap pertama telah dilakukan pada Rabu (21/10/2020) dan hasilnya diketahui 30 orang napi positif COVID-19. Mereka kemudian ditempatkan di Wisma Kuta.

    ā€œDari pertama 200 (napi) yang diswab, 30 positif Lapas Kerobokan. Sisanya swab Sabtu,ā€ jawabnya.

  3. 3.Kadivpas sebut mulai terjadi klaster COVID-19 di lapas

    Kepala Divisi PemasyarakatanĀ (Kadivpas) Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Bali, Suprapto (IDN Times/Ayu Afria)
    Kepala Divisi PemasyarakatanĀ (Kadivpas) Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Bali, Suprapto (IDN Times/Ayu Afria)

    Sebelumnya pada Kamis (22/10/2020), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Bali, Suprapto menyampaikan bahwa akan dilakukan rapid test kepada seluruh penghuni lapas dan rutan.

    ā€œIni kan sudah mulai masuk klaster di Lapas ini. Jadi ini kami harus segera mengantisipasi seluruh lapas, rutan. Sudah saya perintahkan untuk koordinasi melakukan rapid,ā€ ungkapnya.

    Alat rapid test sudah dikirimkan ke masing-masing Lapas dan Rutan sebanyak 20 sampai 50 buah. Apabila masih kurang, alat tersebut masih bisa ditambah.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More